Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Profesionalisme Tentara Nasional sebagai Pelindung Rakyat

by Berita Hukum ID
05/12/2022
in Berita
Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi saat diwawancarai usai verifikasi faktual bersama Komisi I DPR RI ke rumah dinas Yudo Margono di Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Runi/nr

Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi saat diwawancarai usai verifikasi faktual bersama Komisi I DPR RI ke rumah dinas Yudo Margono di Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Runi/nr

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Anggota Komisi I DPR RII Arwani Thomafi mendorong agar Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, dapat meningkatkan profesionalisme tantara nasional sebagai pelindung rakyat. Sebab, periode kepemimpinan Panglima TNI yang akan diembannya relatif singkat, namun ada banyak tanggung jawab yang akan dihadapi.

“Ada banyak hal yang memang harus menjadi perhatian bagi TNI. Salah satunya adalah bagaimana memprioritaskan di masa yang tidak cukup panjang ini beberapa prioritas, terobosan dari Panglima (baru) untuk memberikan satu porsi bagaimana membuat TNI ini lebih mampu meningkatkan profesionalisme, lebih mampu meningkatkan posisi dari TNI untuk betul-betul menjadi pelindung rakyat,” papar Arwani saat verifikasi faktual ke rumah dinas Yudo Margono di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022) malam.

Politisi dari Fraksi PPP ini juga memberikan perhatian khusus agar TNI mampu berdiri di posisi yang tepat saat dihelatnya pesta demokrasi. Dia menjelaskan, profesionalisme prajurit dan netralitas TNI dalam Pemilu harus benar-benar dijaga. Menurutnya, TNI harus berada di belakang rakyat. Karena itu, dia meminta agar Panglima TNI yang baru harus berkaca pada momentum-momentum politik pemilu-pemilu sebelumnya terkait bagaimana menjaga netralitas TNI.

“Betul-betul TNI itu (harus) menjadi milik rakyat, bukan milik partai tertentu, bukan milik golongan tertentu. Inilah yang akan memperkuat TNI itu sendiri. Saya yakin Pak Yudo akan mampu membawa posisi TNI yang betul-betul menjadi milik rakyat itu,” ungkap Arwani.

Dia mengatakan tahun 2023 yang sebentar lagi akan datang, adalah tahun politik sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024. Di tahun politik ini, tambahnya, maka penting untuk menempatkan profesionalisme posisi TNI dalam kancah perpolitikan. Lebih lanjut, Arwani juga memberikan perhatian khusus agar Panglima TNI melakukan terobosan komunikasi dalam konteks perkembangan atau dinamika nasional. (ssb/rdn)

 

URL : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/42183/t/Tingkatkan+Profesionalisme+Tentara+Nasional+sebagai+Pelindung+Rakyat

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

DPR Sahkan UU DKJ

DPR Sahkan UU DKJ, Beginilah Status Jakarta Sekarang

19/11/2024

Jakarta - DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menjadi Undang-Undang. Pengesahan...

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir

09/12/2022

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, prajurit petarung Yonif...

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir

09/12/2022

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir Dalam rangka memelihara dan meningkatkan tali silaturahmi, Kepala Desa...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.