Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Berikan Layanan dan Kontribusi Terbaik untuk Negeri, Sekretariat Lembaga Kepresidenan Meriahkan HUT KORPRI Ke-51

by Berita Hukum ID
08/12/2022
in Berita
Berikan Layanan dan Kontribusi Terbaik untuk Negeri, Sekretariat Lembaga Kepresidenan Meriahkan HUT KORPRI Ke-51
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Dalam rangka menutup perayaan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke-51 Tahun 2022, Sekretariat Lembaga Kepresidenan Kementerian mengadakan Gerak Jalan Santai yang bertempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Sabtu (3/12). Kegiatan tersebut diikuti lebih dari tiga ribu ASN maupun Non-ASN beserta keluarga.

Acara disambung dengan sambutan oleh Ketua Deputi Bidang Administrasi, Ninik Purwanti menjelaskan bahwa acara ini mengusung “KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri”, selain untuk memperingati HUT KORPRI ke-51, acara ini juga menjadi kegiatan sosial untuk masyarakat, khususnya bagi anak yatim keluarga besar sekretariat lembaga kepresidenan dan korban bencana alam di Cianjur.

“Sejumlah uang senilai 108 juta rupiah yang terkumpul dari beberapa donatur nantinya akan disumbangkan kepada anak yatim keluarga besar Sekretariat Lembaga Kepresidenan dan juga melakukan sumbangan sosial kepada korban bencana alam di Cianjur melalui Yayasan Kesejahteraan Sekretariat Negara,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensenteg) sekaligus Ketua Penyelenggara HUT KORPRI 2022, Nanik Purwanti dalam laporannya.

Nanik menjelaskan pemilihan lokasi kegiatan puncak peringatan HUT KORPRI tahun ini di TMII bertujuan supaya masyarakat bisa melihat tampilan baru TMII secara lebih dekat setelah dilakukannya revitalisasi. Seperti diketahui, wajah baru TMII sudah dapat dinikmati publik sejak akhir Agustus 2022 lalu.

Mewakili Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama menyampaikan bahwa revitalisasi TMII telah dilakukan sejak Januari 2022. Sesuai dengan tema KORPRI ke-51, Sekretaris Kemensetneg juga berharap anggota KORPRI di lingkungan Sekretariat Lembaga Kepresidenan dapat terus memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik bagi negeri.

“Selamat bersenang2, tolong jaga kebersihan. Jangan sampai viral bagus tetapi ada viral jeleknya juga. Kita jaga kebersihan bersama dan mudah-mudahan ini membawa hikmat, kebaikan untuk kita semua. KORPRI lebih maju,” kata Setya Utama.

Sejumlah pertandingan olahraga telah diselenggarakan mulai 4 November 2022 lalu, antara lain tenis meja, catur bola voli, futsal, bulutangkis, dan tenis lapangan. Selain dari Kemensetneg, turut berpartisipasi pada puncak peringatan HUT KORPRI tahun ini yaitu Sekretariat Kabinet, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Kantor Staf Presiden (KSP), Pusat Pengelola Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK), PPK Kemayoran, dan TMII. (COR/ALL/DEW-Humas Kemensetneg)

Artikel Terkait

Jokowi sahkan tunjangan jabatan fungsional pranata peradilan

Jokowi Sahkan Perpres Tunjangan Bagi ASN Pranata Peradilan

30/03/2024

Jakarta - Kabar gembira bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Pranata Peradilan. Jabatan fungsional pranata peradilan akan mendapatkan uang tunjangan. Hal...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5277 shares
    Share 2111 Tweet 1319
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.