Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

TNI Siapkan Prosedur Evakuasi Delegasi G20 Lewat Laut

by Berita Hukum ID
14/11/2022
in Berita
TNI Siapkan Prosedur Evakuasi Delegasi G20 Lewat Laut

Panglima Komando Armada II Laksamana Muda T.S.N.B. Hutabarat menyatakan TNI Angkatan Laut (AL) menyiapkan prosedur evakuasi saat terjadi gangguan atau kondisi kedaruratn, untuk para kepala delegasi peserta dari The Apurva Kempinski Bali lewat jalur laut. Total 14 unit kapal perang dan kapal angkut TNI AL disiagakan di seputar Bali.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Badung, 13 November 2022 – Menjelang puncak KTT G20, TNI Angkatan Laut (AL) menyiapkan prosedur evakuasi saat terjadi gangguan atau kondisi kedaruratn, untuk para kepala delegasi peserta dari The Apurva Kempinski Bali lewat jalur laut. Total 14 unit kapal perang dan kapal angkut TNI AL disiagakan di seputar Bali.

“Manakala ada gangguan di darat seperti bencana alam, bisa escape lewat laut. Kami sudah siapkan jika dibutuhkan,” kata Panglima Komando Armada II Laksamana Muda T.S.N.B. Hutabarat di atas KRI Surabaya di Benoa, Badung, Bali, Minggu (13/11/2022).

Menurut T.N.S.B. Hutabarat atau akrab dipanggil Cokky Hutabarat, TNI AL sudah menyiapkan diri untuk menghadapi segala kemungkinan di G20. Sejumlah latihan juga digelar termasuk Latihan Kesiapan Operasi (LKO).

“Persiapan kami sudah dilakukan jauh sebelum KTT G20 berlangsung,” kata Cokky.

Persiapan itu termasuk juga gelar pasukan TNI AL yang dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur pekan lalu dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Wakil Komandan Satuan Tugas Laut Laksamana Pertama Deny Prasetyo menambahkan, ada tiga kapal yang disiagakan untuk evakuasi delegasi dan para tamu VVIP. Kapal-kapal itu antara lain adalah KRI Surabaya, KRI Wahidin Sudirohusodo, dan KRI Teluk Banten.

Total ada 14 kapal yang disiagakan terkait pengamanan KTT G20 di Bali, dengan total pasukan lebih dari 3 ribu personil yang terdiri dari kru kapal, marinir, dan termasuk tim elit pasukan katak. Selain kekuatan internal, TNI AL juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lainnya, terutama dalam hal pengumpulan dan pertukaran informasi seputar keamanan laut. Lembaga yang terkait antara lain Mabes TNI, Polri, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pengamanan wilayah laut seputar Bali dan sekitar lokasi penyelenggaraan KTT G20 adalah bagian dari pengamanan keseluruhan acara yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Total ada lebih dari 18 ribu personel yang dilibatkan.

Selain 14 kapal perang di sektor laut tadi, turut juga disiagakan 15 helikopter, dua pesawat tempur F16, dan dua pesawat Sukhoi sebagai bagian dari pengamanan KTT G20.

SIARAN PERS NO.58/SP/TKMG20/11/2022
TIM KOMUNIKASI DAN MEDIA G20
#G20Updates merupakan konferensi pers rutin yang digelar Tim Komunikasi & Media G20. Digelar dua kali dalam sepekan, setiap Selasa dan Kamis dengan narasumber yang berbeda. Tujuannya untuk menyebarluaskan informasi mengenai pelaksanaan KTT G20 di Bali.

Sumber: indonesia.go.id

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir

09/12/2022

Prajurit Yonif 3 Marinir Berlatih Menembak Pistol Di Lapangan Tembak Pistol Kesatrian Marinir Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, prajurit petarung Yonif...

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir

09/12/2022

Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Laren, Lamongan, Kunjungi Yonif 1 Marinir Dalam rangka memelihara dan meningkatkan tali silaturahmi, Kepala Desa...

Tingkatkan Ketahanan Fisik Dengan Laksanakan Hanmars Di Kesatrian Marinir

Tingkatkan Ketahanan Fisik Dengan Laksanakan Hanmars Di Kesatrian Marinir

09/12/2022

Tingkatkan Ketahanan Fisik Dengan Laksanakan Hanmars Di Kesatrian Marinir Dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik, prajurit Batalyon Infanteri 3 Marinir melaksanakan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.