Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan

by Berita Hukum ID
05/11/2022
in Berita
Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berkontribusi dalam upaya untuk membantu sektor usaha, khususnya UMK. Salah satunya dengan meluncurkan terobosan terbaru dalam mendorong kemudahan dalam dunia usaha khususnya UMK dengan bentuk badan usaha baru, yaitu Perseroan Perorangan yang sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Menkuhham Yasonna Laoly mengatakan, manfaat dari Perseroan Perorangan tersebut yaitu memudahkan para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan kenyamanan kepada pelaku usaha dalam mengajukan pinjaman modal.

“Dengan berbagai kemudahan yang telah diberikan oleh Pemerintah kepada sektor UMK dan Angkatan kerja, harapannya para calon pelaku usaha tidak ragu untuk segera mendirikan Perseroan Perorangan. Nantinya diharapkan Perseroan Perorangan dapat menjadi sebuah simbol kebangkitan UMKM Indonesia yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia ,” Kata Yasonna saat menjadi Keynote speech pada acara Forum Diskusi Taman BRI yang digelar di Kantor BRI Pusat, Jum’at (4/11/2022).

Yasona berharap agar sinergitas antara Kemenkumham dan PT. BRI dalam upaya mengembangkan pada sektor UMKM agar terus di tingkatkan.

“ Saya memiliki harapan untuk dapat meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dan PT. Bank Rakyat Indonesia dalam mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk tumbuh dan berkembang sebagai sebuah upaya pemulihan perekonominan nasional yang terdampak sebagai akibat pandemic COVID-19,” tambah Yasonna.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Sunarso mengatakan, dari riset di BRI, satu nasabah penerima kredit usaha itu mempekerjakan rata-rata tiga orang dari delapan juta nasabah KUR artinya kurang lebih tenaga kerja yang diserap 24 juta.

“Fokus kita lebih kepada UMKM, kalau dulu porsi kredit UMKM itu 75% paling tinggi 78%, sekarang per Juni 2022 dari total kredit, 83% diantaranya adalah kepada UMKM atau tepatnya adalah 920 triliun kita Salurkan kredit kepada UMKM,”tutur Sunarso.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyambut dengan baik pelaku UMK yang berbentuk Perseroan Perorangan untuk mengembangkan usahanya, yaitu para pelaku UMK akan mendapatkan akses pembiayaan seperti Perseroan Terbatas pada umumnya. (Komar, Celin, Foto: Aji).

Artikel Terkait

Paripurna DPR RI Sahkan RUU KUHP Menjadi Undang-Undang

Paripurna DPR RI Sahkan RUU KUHP Menjadi Undang-Undang

10/12/2022

Jakarta – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI...

Buka Munas III Himpunan Pengusaha KAHMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Pemberdayaan UMKM

Buka Munas III Himpunan Pengusaha KAHMI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Pemberdayaan UMKM

07/12/2022

JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan sebagai bagian dari Keluarga Besar Himpunan...

Menginjak Usia 56 Tahun, Itjen Kemenkumham Perkuat Peran Pengawasan Internal

Menginjak Usia 56 Tahun, Itjen Kemenkumham Perkuat Peran Pengawasan Internal

04/11/2022

Jakarta - Bertepatan dengan Hari Jadi Inspektorat Jenderal (Itjen) ke-56 Tahun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Itjen...

Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan

Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan

04/11/2022

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berkontribusi dalam upaya untuk membantu sektor usaha, khususnya UMK. Salah satunya dengan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.