Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Ikuti Seleksi

by Berita Hukum ID
02/11/2022
in Berita
Tiga Calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Ikuti Seleksi

Seleksi Tiga Calon Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Ada tiga calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketiga calon itu adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi mengatakan ketiga peserta ini sebelumnya telah melewati fase seleksi administrasi. Pada tahap seleksi administrasi, panitia seleksi menerima lima peserta yang mendaftarkan diri.

“Dari lima pendaftar (seleksi administrasi), lolos tiga orang. Peserta yang dinyatakan lulus ini, wajib mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan hari ini, yakni SKB berupa penulisan makalah,” kata Andap, Selasa (01/11/2022).

Dalam seleksi SKB, ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti peserta. Selain harus menggunakan laptop yang telah disiapkan oleh panitia, peserta juga dilarang menggunakan referensi dalam bentuk dan/atau dari media apapun seperti smartphone, internet, USB, catatan. Ketentuan lain adalah peserta harus menulis makalah berdasarkan tema, struktur dan format yang telah ditentukan.

“Ada beberapa unsur penilaian makalah yang harus dipenuhi peserta, yaitu sistematika penulisan, kesesuaian isi makalah dengan judul dan tema, ketajaman analisis, dan inovasi,” tutur Andap di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Waktu pelaksanaan tes tulis ini berlangsung selama tiga jam dan menggunakan aplikasi Sistem Online Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sejati). Adapun tema yang diberikan adalah ‘Peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam Pembaruan Penataan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah’.

Dari tiga nama, satu diantaranya merupakan peserta dari internal Kemenkumham, yaitu Dhahana Putra. Dhahana Putra saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020, sekaligus merangkap sebagai Plt. Dirjen PP. Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015.

Peserta berikutnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana. Sebelumnya, alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menjabat sebagai Kajati Banten. Belum lama ini, pria kelahiran Tasikmalaya ini dianugerahi Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.

Peserta terakhir adalah Hemi Pamuraharjo. Lelaki kelahiran Pontianak, 8 Mei 1966, saat ini bertugas sebagai Dosen Politeknik Penerbangan Indonesia Curug di Tangerang.

Setelah melewati SKB, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen) pada 7 s.d. 10 November 2022, serta wawancara. Seluruh informasi terkait seleksi jabatan Dirjen PP ini dapat diperoleh di web pansel.kemenkumham.go.id (Tedy, foto: Aji)

URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/tiga-calon-dirjen-peraturan-perundang-undangan-kemenkumham-ikuti-seleksi

Artikel Terkait

Perempuan Maju, Indonesia Maju

Perempuan Maju, Indonesia Maju

28/12/2022

Jakarta - Ruang untuk berkontribusi dalam membangun negeri adalah milik semua. Hal ini akan sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena...

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

28/12/2022

Jakarta - Sebanyak 65 orang pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dilantik dan...

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

28/12/2022

Jakarta - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sudjonggo melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional...

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

28/12/2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.