Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tujuh Kantor Imigrasi Naik kelas

by Berita Hukum ID
03/11/2022
in Berita
Tujuh Kantor Imigrasi Naik kelas

Ilustrasi layanan imigrasi.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Sebanyak tujuh kantor imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) naik kelas. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2022 yang ditandatangani tanggal 24 Oktober 2022.

Ketujuh kantor imigrasi yang naik kelas itu adalah, Pertama, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Kedua, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya. Ketiga, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Keempat, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.

Kelima, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan. Keenam, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang dan Ketujuh, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.

Peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi sebelumnya berdasarkan surat usulan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang kemudian mendapat persetujuan.

“Peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi itu berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/992/M.KT.01/2022 tanggal 06 September 2022 hal Usulan Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi”, ujar Menkumham, Yasonna Laoly.

Yasonna menjelaskan dua alasan peningkatan kelas ketujuh kantor imigrasi. Pertama agar pelayanan dan pengawasan publik di bidang keimigrasian meningkat, kedua penyesuaian terhadap volume dan beban kerja yang ada di kantor imigrasi tersebut.

“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan bidang keimigrasian kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap volume dan beban kerja,” papar Yasonna dari kantornya, kawasan Kuningan Jakarta, Kamis (2/11/2022).

Surat Keputusan Menkumham itu juga menetapkan jumlah kantor imigrasi (Kanim) di lingkungan Kemenkumham sebanyak 126 kantor terdiri dari:

5 Kanim Kelas I Khusus TPI, 2 Kanim Kelas I Khusus Non TPI, 38 Kanim Kelas I TPI, 12 Kanim Kelas I Non TPI, 41 Kanim Kelas II TPI, 20 Kanim Kelas II Non TPI, 1 Kanim Kelas III TPI, 7 Kanim Kelas III Non TPI.

URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/tujuh-kantor-imigrasi-naik-kelas

Artikel Terkait

Perempuan Maju, Indonesia Maju

Perempuan Maju, Indonesia Maju

28/12/2022

Jakarta - Ruang untuk berkontribusi dalam membangun negeri adalah milik semua. Hal ini akan sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena...

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

28/12/2022

Jakarta - Sebanyak 65 orang pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dilantik dan...

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

28/12/2022

Jakarta - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sudjonggo melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional...

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

28/12/2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5988 shares
    Share 2395 Tweet 1497
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3663 shares
    Share 1465 Tweet 916
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Benny Laos Meninggal, Ini Aturan Pergantian Calon Kepala Daerah Berdasarkan UU Pilkada

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.