Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Bincang Hukum

Misbakhun Sayangkan Minimnya Pembelaan Negara kepada Petani Tembakau

by Berita Hukum ID
31/10/2022
in Bincang Hukum
Misbakhun Sayangkan Minimnya Pembelaan Negara kepada Petani Tembakau

Ilustrasi petani tembakau.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menyayangkan minimnya pembelaan negara kepada petani tembakau. Padahal, menurutnya, petani tembakau tersebut selama ini telah berkontribusi besar bagi perekonomian negara. Yaitu, Industri Hasil Tembakau (IHT) telah memberikan sumbangsih Rp120 triliun kepada negara, meskipun dengan kontrol yang sangat ketat.

Oleh karena itu, dia menyebut hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan. “Ini kebijakan yang tidak adil. Petani tembakau itu tidak pernah mendapatkan haknya sebagai orang Indonesia yang hidup dengan bertani. Tidak ada advokasi program dan anggaran yang baik kepada petani tembakau,” ucap Misbakhun saat mengunjungi KUD Sumberrejo Unit SKT atau Mitra Produksi Sigaret (MPS) di Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022).

Disisi lain, ia juga menyinggung rencana pemerintah merevisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Misbakhun menyebut alasan yang mendasari rencana revisi itu hanya isu kesehatan. “Semua hanya berbicara kesehatan, tetapi tidak pernah berbicara bagaimana petani tembakau, bagaimana ibu-ibu pekerja SKT (sigaret kretek tangan),” kata Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.

Karena itu, ia kembali menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT). Menurut dia, selama ini kebijakan negara terhadap pelaku IHT sering tidak adil. Karena itu, dirinya punya kewajiban mewujudkan aspirasi konstituennya yang bergantung pada IHT.

“Ini adalah tugas konstitusional saya yang dipilih oleh petani tembakau, buruh rokok. Saya berkewajiban untuk memperjuangkan nasib mereka,” ujar Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II tersebut. Pada kesempatan sama, Direktur MPS Unit SKT Pasuruan Nurul Huda mengapresiasi kiprah Misbakhun dalam membela pelaku IHT selama ini.

“Kami punya seribu pekerja yang bekerja di pabrik ini. Pak Misbakhun adalah tokoh yang konsisten dalam memperjuangkan petani dan IHT, sehingga kami tetap punya harapan untuk tetap bisa mencari rezeki di sektor ini (industri kretek),” ucap Nurul Huda. (rdn/aha)

URL : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/41426/t/Misbakhun+Sayangkan+Minimnya+Pembelaan+Negara+kepada+Petani+Tembakau

Artikel Terkait

Menkeu Harus Jelaskan Secara Komprehensif Perihal Sisa Anggaran Rp 1.200 Triliun

Menkeu Harus Jelaskan Secara Komprehensif Perihal Sisa Anggaran Rp 1.200 Triliun

02/11/2022

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menjelaskan secara komprehensif perihal sisa anggaran Rp1.200...

Discussion about this post

Berita Terkini

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025
Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa

Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa

10/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    3622 shares
    Share 1449 Tweet 906
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    2771 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Heboh! Warga Kena Tilang ETLE Hingga Rp15 Juta, Ini Cara Ceknya

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Pantas Jadi Rebutan, Segini Total Pendapatan Gubernur dan Wakil Gubernur

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.