Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Proteksi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Tanamkan Pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual Sejak Dini

by Berita Hukum ID
02/10/2022
in Berita
Proteksi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Tanamkan Pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual Sejak Dini

Proteksi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Tanamkan Pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual Sejak Dini

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Makassar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk memproteksi kekayaan intelektual dengan menanamkan pengetahuan terkait Kekayaan Intelektual sejak dini. Sekitar 5000 perwakilan anak usia Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di seluruh Indonesia belajar bersama di kegiatan DJKI Mengajar, Rabu (28/09).

Dipandu oleh Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) siswa-siswi belajar tentang pemahaman KI dengan interaktif. Sejumlah 346 relawan Ruki mengajarkan pemahaman dasar ilmu Kekayaan Intelektual secara serempak kepada perwakilan siswa di 33 provinsi dengan pusat lokasi di Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM, Makassar.

Sebagai satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP Office, kegiatan yang baru kali pertama diadakan secara serentak ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

Sejalan dengan misi tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak anak-anak untuk menjadi siswa-siswi berprestasi dengan penuh kejujuran. “Proklamator Bung Hatta pernah berkata bahwa ‘Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur sulit diperbaiki’. Jadilah berprestasi dan jangan menyontek. Karena menyontek artinya tidak percaya dengan kemampuan diri,” ajak Yasonna di hadapan para siswa.

Menkumham mengajak para siswa baik di lokasi maupun di Zoom Meeting untuk berdialog secara interaktif dan memberikan kuis Kekayaan Intelektual. Menkumham turut memberikan penghargaan kepada 6 (enam) siswa/i berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia. “Semoga dengan diberikan penghargaan ini, dapat memotivasi anak-anak untuk terus berinovasi dan menciptakan hal-hal bermanfaat,” harap Yasonna.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menegaskan tujuan kegiatan ini merupakan bentuk proteksi kekayaan intelektual lewat pendidikan. “Lebih baik mengajari anak-anak pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual dibanding mengubah mindset (orang dewasa–red) yang sangat sulit diubah,” tegasnya saat memberikan laporan kegiatan.

Salah satu relawan Ruki Jajuri mengaku sangat senang dapat berkesempatan mengajar secara langsung di SD Negeri Percontohan PAM. “(Mengajar–red) itu luar biasa sekali. Saya sangat senang dapat berbagi ilmu dan segalanya tentang KI. Semakin dini anak Indonesia aware tentang KI, semakin memudahkan Indonesia untuk melindungi kekayaan intelektual warganya,” ujar Jajuri saat diwawancara. (Disa)

URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/proteksi-kekayaan-intelektual-kemenkumham-tanamkan-pengetahuan-tentang-kekayaan-intelektual-sejak-dini

Artikel Terkait

Perempuan Maju, Indonesia Maju

Perempuan Maju, Indonesia Maju

28/12/2022

Jakarta - Ruang untuk berkontribusi dalam membangun negeri adalah milik semua. Hal ini akan sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena...

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

Lantik 65 Pimti Pratama, Yasonna Minta Pastikan Semua Pekerjaan Terlaksana Baik

28/12/2022

Jakarta - Sebanyak 65 orang pimpinan tinggi (pimti) pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dilantik dan...

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

Pejabat Baru harus Cepat Beradaptasi dan Membangun Relasi

28/12/2022

Jakarta - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sudjonggo melantik dan mengambil sumpah 16 pejabat fungsional...

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi

28/12/2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim. Silmy...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.