Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.
“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna di depan 400 peserta yang hadir pada Pertemuan Nasional Pengelola JDIH dan Pemberian Penghargaan Bagi Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022, Selasa (18/10) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Kepada Anggota JDIHN yang belum medapatkan penghargaan, Yasonna berpesan agar hal tersebut tidak melemahkan semangat Anggota JDIHN di instansi masing-masing dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN. Sebaliknya, Anggota JDIHN lebih terpacu untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan JDIHN.
Yasonna mengatakan, BPHN akan merilis Hasil penilaian kinerja JDIHN di Tahun 2022 yang juga bisa dijadikan bahan evaluasi internal dalam rangka pembenahan pengelolaan JDIHN di tahun mendatang.
“Prestasi yang Anggota JDIHN torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum tanah air,” pungkas Yasonna. (Komar, Dok. Aji)
URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/menkumham-yasonna-minta-pengelola-portal-jdihn-mampu-bergerak-lebih-cepat












Discussion about this post