Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Perdana, Utusan Republik Ceko Sambangi Kantor Menkumham Bahas Kerja Sama Hukum Hingga IKN

by Berita Hukum ID
27/10/2022
in Berita
Perdana, Utusan Republik Ceko Sambangi Kantor Menkumham Bahas Kerja Sama Hukum Hingga IKN

Perdana, Utusan Republik Ceko Sambangi Kantor Menkumham Bahas Kerja Sama Hukum Hingga IKN

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Mr. Richard Kadlčák, Utusan Khusus Bidang Ruang Siber dan Direktur Departemen Keamanan Siber pada Kementerian Luar Negeri Republik Ceko, menyambangi kantor Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pada Selasa (25/10). Dalam pertemuan perdana antara Indonesia – Ceko tersebut, Richard membahas mengenai ruang siber dan kejahatan siber dihadapkan dengan hak asasi manusia didampingi rombongan.

Saat ini, ruang siber dan kejahatan siber merupakan hal yang sangat mendesak untuk dibahas, mengingat maraknya kejahatan siber yang terjadi. “Saya cukup yakin semua negara pernah diserang para hacker yang bisa berasal dari negara manapun,” kata Richard. Ia menambahkan, keamanan siber harus menjadi tanggung jawab bersama.

Menanggapi hal tersebut, Yasonna menyatakan bahwa Indonesia siap menjalin kerja sama di bidang hukum berupa Mutual Legal Assistance (MLA) dan Perjanjian Ekstradisi, khususnya di bidang ruang siber dan keamanan siber. “Ceko bisa menjadi negara dari Uni Eropa kedua yang menjalin kerja sama hukum dengan Indonesia setelah Swiss,” jelas Yasonna.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi Budapest tentang Kejahatan Siber tahun 2001, namun Indonesia telah memberlakukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi (IT). Pemerintah Indonesia akan terus menyesuaikan peraturan dengan perkembangan IT yang begitu pesat termasuk kejahatan siber dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang rencananya akan disahkan pada akhir tahun 2022.

Richard menyatakan, begitu banyak ranah kehidupan yang berubah mengikuti perkembangan teknologi. “Di masa lalu, teknologi menggantikan (tenaga) manusia, di masa depan, bisa saja (teknologi) menggantikan otak manusia,” ujar Richard dengan mimik khawatir.

Negara harus sigap menyikapi fenomena kemajuan teknologi yang semakin cepat. Teknologi telah menggeser perilaku masyarakat, seperti aktivitas berbelanja secara konvensional menjadi melalui smartphone dengan ujung jari saja. “Beberapa tahun terakhir, e-commerce menjamur di Indonesia. Beberapa supermarket bangkrut karena masyarakat lebih memilih berbelanja di marketplace,” terang Yasonna.

Di akhir pertemuan, Richard menanyakan tentang perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada Yasonna. Yasonna menjawab bahwa IKN sedang dalam proses pembangunan, dan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan di sana. (Disa)

URL : https://kemenkumham.go.id/berita-utama/perdana-utusan-republik-ceko-sambangi-kantor-menkumham-bahas-kerja-sama-hukum-hingga-ikn

Artikel Terkait

Paripurna DPR RI Sahkan RUU KUHP Menjadi Undang-Undang

Paripurna DPR RI Sahkan RUU KUHP Menjadi Undang-Undang

10/12/2022

Jakarta – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI...

Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan

Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan

05/11/2022

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berkontribusi dalam upaya untuk membantu sektor usaha, khususnya UMK. Salah satunya dengan...

Menginjak Usia 56 Tahun, Itjen Kemenkumham Perkuat Peran Pengawasan Internal

Menginjak Usia 56 Tahun, Itjen Kemenkumham Perkuat Peran Pengawasan Internal

04/11/2022

Jakarta - Bertepatan dengan Hari Jadi Inspektorat Jenderal (Itjen) ke-56 Tahun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Itjen...

Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan

Kemenkumham Dorong Kemudahan UMK dalam Bentuk Perseroan Perorangan

04/11/2022

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah berkontribusi dalam upaya untuk membantu sektor usaha, khususnya UMK. Salah satunya dengan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5489 shares
    Share 2196 Tweet 1372
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.