Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Banding Ditolak, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara

by Boni Kusnadi
14/03/2024
in Berita
Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara

Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta – Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tetap divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tingkat Banding. Adapun putusan penolakan banding dilakukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (14/03/2024).

Tak cuma itu, ayah dari pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy ini juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,079 miliar dalam kurun sebulan usai putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, seluruh harta yang dimiliki Rafael Alun akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi jumlah uang pengganti tadi.

BACA LAGI: Mahfud MD Tanggapi Kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Sementara itu, dalam putusan tersebut, Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Sedikit mengingatkan, Rafael Alun sebelumnya telah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (08/01/2024) silam. Sejumlah hal menjadi pertimbangan majelis hakim PN Jakpus dalam menjatuhkan vonis yakni untuk hal memberatkan, yakni Rafael Alun dinilai tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang memberantas korupsi.

BACA LAGI: Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan adalah Rafael sudah mengabdi selama puluhan tahun, memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum. Hakim menyatakan vonis yang dijatuhkan kepada Rafael Alun sudah sesuai.

Artikel Terkait

Rafael Alun

Tok! Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

08/01/2024

Jakarta - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan...

Rafael Alun

Bacakan Duplik, Rafael Alun Minta Dibebaskan dan Hartanya Dikembalikan

02/01/2024

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo, meminta untuk dibebaskan dalam perkara...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5982 shares
    Share 2393 Tweet 1496
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3659 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Benny Laos Meninggal, Ini Aturan Pergantian Calon Kepala Daerah Berdasarkan UU Pilkada

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.