Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Opini

Pernyataan Capres-Cawapres Saat Debat Tak Bisa Diproses Hukum

by Berita Hukum ID
15/01/2024
in Opini
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, 13 Januari 2024 – Materi yang disampaikan oleh Calon Presiden Anies Baswedan dalam debat ketiga oleh capres sepenuhnya sesuai dengan kerangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu penyampaian visi-misi dan program, serta menampilkan citra diri pasangan calon.

Ketua Bidang Jaringan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Soleh UG berpendapat, materi debat seharusnya tidak dapat dibawa ke ranah hukum, baik pidana maupun administrasi, kecuali jika isi pernyataan tersebut diucapkan di luar forum debat dan tidak termasuk dalam materi debat yang telah ditentukan.

“Tim Hukum Nasional AMIN yakin Bawaslu tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut, untuk menjamin kebebasan berpendapat calon dalam menyampaikan visi-misi mereka,” ujar Soleh dalam keterangan persnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Dalam debat yang mengangkat topik pertahanan keamanan dan geopolitik itu, Anies Baswedan, secara kritis, menyoroti kebijakan pertahanan saat ini, termasuk masalah alutsista dan kesejahteraan prajurit. Kritik ini diperkuat dengan mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Debat Capres 2014 mengenai kepemilikan lahan oleh Prabowo.

Adapun penjelasan Soleh merespons laporan yang diajukan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu, mengenai pernyataan Anies dalam debat capres tanggal 7 Januari lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Anies mengenai kepemilikan tanah oleh capres Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare. Padahal, Prabowo pada kesempatan selanjutnya bahkan meralat angka tersebut dan mengatakan luas tanahnya malah mencapai 500 ribu hektare.

“Debat capres merupakan platform penting bagi pasangan calon untuk menyampaikan gagasan dan visi-misi mereka kepada publik, sesuai dengan tuntutan demokrasi. Setiap pasangan calon bebas mengungkapkan pandangan yang mereka yakini benar, dan publik memiliki hak untuk menilai serta memberikan putusan terhadap gagasan tersebut,” jelas Soleh.

Soleh UG menambahkan, pembatasan kebebasan berpendapat dalam debat capres akan berdampak negatif terhadap kualitas demokrasi. Tanpa kebebasan, ke depannya mungkin tidak akan ada calon yang bersedia mengikuti debat, yang pada akhirnya akan merugikan rakyat yang berhak mendapatkan informasi lengkap tentang setiap calon.

Artikel Terkait

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026

Jogjakarta, Berita Hukum - Rumah kedua yang aman dan penuh kasih sayang—begitulah seharusnya sebuah day care dipasarkan kepada para orang...

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Discussion about this post

Berita Terkini

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5913 shares
    Share 2365 Tweet 1478
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1395 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.