Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Opini

Pernyataan Capres-Cawapres Saat Debat Tak Bisa Diproses Hukum

by Berita Hukum ID
15/01/2024
in Opini
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, 13 Januari 2024 – Materi yang disampaikan oleh Calon Presiden Anies Baswedan dalam debat ketiga oleh capres sepenuhnya sesuai dengan kerangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu penyampaian visi-misi dan program, serta menampilkan citra diri pasangan calon.

Ketua Bidang Jaringan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Soleh UG berpendapat, materi debat seharusnya tidak dapat dibawa ke ranah hukum, baik pidana maupun administrasi, kecuali jika isi pernyataan tersebut diucapkan di luar forum debat dan tidak termasuk dalam materi debat yang telah ditentukan.

“Tim Hukum Nasional AMIN yakin Bawaslu tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut, untuk menjamin kebebasan berpendapat calon dalam menyampaikan visi-misi mereka,” ujar Soleh dalam keterangan persnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Dalam debat yang mengangkat topik pertahanan keamanan dan geopolitik itu, Anies Baswedan, secara kritis, menyoroti kebijakan pertahanan saat ini, termasuk masalah alutsista dan kesejahteraan prajurit. Kritik ini diperkuat dengan mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Debat Capres 2014 mengenai kepemilikan lahan oleh Prabowo.

Adapun penjelasan Soleh merespons laporan yang diajukan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu, mengenai pernyataan Anies dalam debat capres tanggal 7 Januari lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Anies mengenai kepemilikan tanah oleh capres Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare. Padahal, Prabowo pada kesempatan selanjutnya bahkan meralat angka tersebut dan mengatakan luas tanahnya malah mencapai 500 ribu hektare.

“Debat capres merupakan platform penting bagi pasangan calon untuk menyampaikan gagasan dan visi-misi mereka kepada publik, sesuai dengan tuntutan demokrasi. Setiap pasangan calon bebas mengungkapkan pandangan yang mereka yakini benar, dan publik memiliki hak untuk menilai serta memberikan putusan terhadap gagasan tersebut,” jelas Soleh.

Soleh UG menambahkan, pembatasan kebebasan berpendapat dalam debat capres akan berdampak negatif terhadap kualitas demokrasi. Tanpa kebebasan, ke depannya mungkin tidak akan ada calon yang bersedia mengikuti debat, yang pada akhirnya akan merugikan rakyat yang berhak mendapatkan informasi lengkap tentang setiap calon.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5222 shares
    Share 2089 Tweet 1306
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3414 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.