Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Membangun Kedaulatan Pangan Dengan Konsep ‘Food Estate’ Indonesia

by Berita Hukum ID
01/02/2023
in Berita, Opini
Tatapan Dede Farhan Aulawi Untuk Masa Depan Kemandirian Pangan Indonesia
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

“ Kita bersyukur terlahir di negeri nan subur, pemandangan sawah dan hutan yang hijau masih menghiasi bumi pertiwi yang sangat indah ini. Namun demikian, luas lahan pertanian semakin hari tampaknya semakin menyusut akibat laju pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang terus bertambah. Sebagian lahan pertanian produktif saat ini sudah menjadi jalan, perumahan dan pabrik – pabrik sehingga praktis jumlah panen padi (supply) yang dihasilkan akan berkurang. Sementara di sisi lain jumlah penduduk terus bertambah (demand) maka akhirnya hukum ekonomi berlaku yaitu harga padi lama kelamaan akan semakin naik harganya “, ujar Pemerhati Pertanian Dede Farhan Aulawi di Cianjur, Jum’at (27/1).

Kemudian ia juga menambahkan terkait dengan berkurangnya ketersediaan buruh tani. Hasil observasi dan wawancaranya ke beberapa daerah yang selama ini dikenal sebagai lumbung padi, mulai diketahui salah satu keluhan masyarakat adalah mulai sulitnya mendapatkan orang yang masih mau mencangkul di bawah terik matahari dan kotor – kotoran di atas lumpur pesawahan. Para buruh tani mulai menggeser profesinya menjadi buruh pabrik atau profesi lain yang dianggap bisa lebih menjanjikan penghasilan. Misalnya saja jika menjadi buruh pabrik maka bisa dipastikan setiap hari sabtu sudah bisa langsung menerima upah kerja, sementara kalau di bidang pertanian harus manunggu masa panen untuk bisa menikmati hasilnya. Itupun kalau tidak diserang hama, paceklik, atau perubahan musim yang saat ini sulit diprediksi.

Di sisi lain ungkapnya, bahwa sehebat apapun keberhasilan pembangunan seperti infrastruktur, tetapi kalau ketersediaan pangan tidak ada pasti akan menimbulkan masalah yang serius. Untuk itulah dirinya terus berjuang sejak 17 tahun yang lalu untuk terus menyuarakan perjuangan dalam rangka penguatan kedaulatan pangan Indonesia. Format dasarnya adalah mewujudkan kemandirian pangan sebagai salah satu tolak ukur atau indikator pembangunan suatu daerah berhasil atau tidaknya. Untuk itu ia mulai banyak mengenalkan sekaligus mensosialisasikan konsep konsep pertanian Food Estate atau lumbung pangan.

Selanjutnya Dede juga menjelaskan bahwa Food Estate pada prinsipnya merupakan kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas (>25 ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), modal, serta organisasi dan manajemen modern. Konsep dasar Food Estate diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis dengan memanfaatkan sumberdaya secara optimal dan lestari, dikelola secara profesional, didukung oleh sumberdaya manusia yang berkualitas, teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan. Food Estate diarahkan kepada sistem agribisnis yang berakar kuat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat setempat yang merupakan landasan dalam pengembangan wilayah. Komoditi prioritas yang akan dikembangakan dalam food estat ini adalah padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, sorgum, buah-buahan, sayur-sayuran, sagu, kelapa sawit, tebu, dan ternak sapi, kambing atau ayam.

Hal ini pula yang membuat langkahnya tidak pernah berhenti berkunjung dari satu desa ke desa lainnya, dari satu pesantren ke pesantren lainnya, dan dari satu kampus ke kampus lainnya. Pokok – pokok pikiran dalam perjuangan untuk kesejahteraan Indonesia berbasis pada konsep 4P, yaitu konsep dasar pemanfaatan lahan secara produktif di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan. Atas dasar pengetahuan dan pengalamannya dalam menapaki jejak juang di desa – desa, dirinya sangat sistematis ketika menjelaskan konsep dasar pembangunan desa yang terintegrasi dalam percepatan kesejahteraan berbasis pada pemulihan ekonomi pasca pandemi ini.

Adapun tujuan pokok dari konsep food estate ini menurutnya adalah konsep berbasis hortikultura untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern, mendorong sinergitas dengan stakeholders dalam pengembangan food estate berbasis hortikultura, serta mendorong terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi. Jika konsep ini bisa dijalankan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan nilai tambah produksi sektor pertanian lokal, peningkatan penyerapan tenaga kerja pertanian sampai sekitar 35%, petani dapat mengembangkan usaha tani dan kemampuan wirausaha skala luas, terintegrasinya sistem sentra produksi, pengolahan, dan perdagangan, terbukanya potensi ekspor pangan ke negara lain, dan harga pangan menjadi murah akibat produksi pangan melimpah.

“ Untuk itulah kita akan terus berjuang merambah desa setiap jengkal demi jengkal demi masa depan anak bangsa. Perjalanan mereka masih panjang untuk membangun bangsa ini dengan segala tantangannya. Kita para orang tua secara bertahap, mau tidak mau akan meninggalkan mereka semua. Betapa berdosanya kita jika sepeninggalnya kita hanya meninggalkan permasalahan bagi generasi mendatang. Konsep, hasrat dan keinginan untuk membangun harus disesuaikan dengan kemampaun keuangan dalam negeri. Jangan besar pasak daripada tiang, ingin dipuji berhasil dalam melakukan pembangunan tapi meninggalkan hutang yang menggunung. Apalagi jika harus meninggalkan ketergantungan pangan pada negara lain. Oleh karenanya, mari kita bersatu untuk meninggalkan warisan terbaik bagi generasi mendatang dengan ketersediaan dan kemandirian pangan yang berdaulat “, pungkasnya.

Artikel Terkait

Tatapan Dede Farhan Aulawi Untuk Masa Depan Kemandirian Pangan Indonesia

Tatapan Dede Farhan Aulawi Untuk Masa Depan Kemandirian Pangan Indonesia

01/02/2023

Cianjur - Kita bersyukur terlahir di negeri nan subur, pemandangan sawah dan hutan yang hijau masih menghiasi bumi pertiwi yang...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.