Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kota Tangsel Harus Terus Berikan Pelayanan Publik yang Adil, Merata, dan Berdayakan Masyarakat Lemah

by Berita Hukum ID
07/12/2022
in Berita
Kawasan Tangerang Selatan.

Kawasan Tangerang Selatan.

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik terkait evaluasi pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketua Tim Kunspek, yakni Heru Sudjatmoko, menilai Kota Tangsel telah bagus dalam membuat dan menjalankan program-program yang dapat menyentuh kepentingan masyarakatnya. Dirinya juga menekankan agar Kota Tangsel terus dapat memberikan pelayanan publik yang adil, merata dan memberdayakan masyarakat lemah agar semua mampu mengakses pelayanan publik dengan rata.

“Program-programnya (harus) banyak menyentuh kepentingan rakyat banyak. Khusus pelayanan publik memang selalu saya tekankan. Jangan sampai pelayanan publik hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu, bahkan oleh mereka yang kuat. Sehingga, adil, merata, dan memberdayakan. Memberdayakan mana? masyarakat yang masih lemah,” ujar Heru saat ditemui Parlementaria seusai memimpin Kunspek di Kantor Walikota Tangerang Selatan, Selasa (6/12/2022).

Konsep adil, merata, dan memberdayakan masyarakat yang lemah, menurut Heru perlu ditekankan, lantaran masih ada beberapa masyarakat yang belum sadar dengan hak-hak yang harusnya mereka bisa dapatkan terkait dengan pelayanan publik. “Mereka gak sadar akan hak-haknya, gak sadar bahwa dia tidak sadar kalau dia mungkin belum mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya. Bahkan mereka tidak sadar juga mungkin pelayanan jenis apa yang saya butuhkan. Nah ini yang harus diberdayakan,” tuturnya.

Selain itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga memberikan masukan terhadap Kota Tangsel untuk melakukan evaluasi secara rutin dan sistematis terhadap kepuasan pelayanan serta menerima saran, masukan, dan kritikan. “Sangat mungkin saran dan masukan, kritik dari warga adalah warga yang sudah cerdas. Jadi, saya selalu titik beratkan ini yang harus diberdayakan, ini (masyarakat yang masih lemah). Yang sudah maju, lebih maju, yang usahanya sudah sukses, lebih sukses. Tapi jangan lupa rakyat kita,” jelasnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Tangsel dapat menciptakan kemakmuran bagi semua masyarakatnya dengan memberikan pelayanan public, seperti dalam hal pendidikan, kesehatan dan sebagainya. “Dalam pandangan saya, Kepala Daerah harus selalu mencari yang belum sejahtera itu yang mana? yang belum terjangkau program pendidikan yang memadai yang mana? Jadi program-program yang untuk menyentuh rakyat seperti posyandu, wajib belajar dan sebagainya itu harus menjadi kesadaran pelayanan yang memberdayakan,” tutup Legislator Dapil Jawa Tengah VII itu.

Untuk diketahui, Kunspek Komisi II DPR RI terkait evaluasi pelayanan publik Kota Tangsel ini juga diikuti oleh Anggota Komisi II DPR RI lainnya yakni Riyanta (F-PDI Perjuangan), Sukamta (F-PKB), Teddy Setiadi (F-PKS) dan Difriadi (F-Gerindra) serta didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi. Rombongan tim disambut dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. (gal/rdn)

URL : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/42247/t/Kota+Tangsel+Harus+Terus+Berikan+Pelayanan+Publik+yang+Adil%2C+Merata%2C+dan+Berdayakan+Masyarakat+Lemah

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.