Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Pimpin Pengembangan Genomik Level Asia Tenggara

by Berita Hukum ID
05/12/2022
in Berita
Indonesia Pimpin Pengembangan Genomik Level Asia Tenggara
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Indonesia memimpin pengembangan genomik level Asia Tenggara melalui pertemuan South East Asia Genomics 2022.

Keanekaragaman hayati, data genomik, dan jumlah populasi Indonesia diyakini Menkes Budi sebagai modal Indonesia, salah satunya untuk memberikan data yang akurat untuk masa depan revolusi industri di bidang kesehatan, yaitu kedokteran presisi.

”Saya sangat yakin Indonesia berada pada posisi yang baik untuk melanjutkan mengembangkan industri bioteknologi dan genomik, menjadikan industri kesehatan dan kedokteran yang lebih baik di masa depan,” ujar ujar Menteri Kesehatan Budi Sabtu (3/12).

Temuan DNA pada tahun 1950 an memicu revolusi industri di Bidang kesehatan. Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati, kekayaan genom dan populasi yang besar memiliki pondasi yang kuat untuk memasuki kancah ini.

Tujuan kami adalah memajukan ilmu pengetahuan dan layanan untuk kesehatan rakyat kami. Pedoman klinis terkini menggunakan terapi empiris, yang berarti setiap orang dengan diagnosis yang sama mendapatkan pengobatan yang sama. Dengan ilmu genomik, kami dapat menyesuaikan dan mempersonalisasi perawatan untuk setiap orang menuju pengobatan presisi.

Menyadari pentingnya dan potensi penggunaan teknologi genom manusia, Kementerian Kesehatan Indonesia telah meluncurkan inisiatif genomik nasional pertama melalui Biomedical and Genome Science Initiative atau BGSi sebagai fondasi. Diharapkan pada tahun depan adopsi teknologi sudah dapat dimanfaatkan.

Tahapan yang kedua adalah dengan membangun platform dan kapasitas, dimana saat ini indonesia dalam tahapan meningkatkan kapasitas sekuensing. Dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan, dimana pada tahun 2020 Indonesia hanya mampu melaksanakan 140 genome sequencing, namun pada akhir 2021 indonesia mampu melaksanakan 2000 pemeriksaan genomic. Angka ini diprediksi akan mencapai 8 ribu sampai 10 ribu di akhir tahun 2022, jelas Menkes Budi.

Studi genom memainkan peran penting dalam mengubah sistem atau tindakan perawatan kesehatan publik dengan memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana genomik dan DNA memberikan pengaruh pada kondisi kesehatan personal.

”Saya sangat yakin kita membutuhkannya. Kapasitas laboratorium yang sangat kuat, pusat kapasitas bioinformatik yang sangat kuat dan kapasitas Sumber daya Manusia yang mendukung,” terang Menkes.

Melalui Konferensi ini, diharapkan menjadi ajang untuk berbagi dan berdiskusi tentang kegiatan genom terbaru negara-negara anggota ASEAN; mentransfer pengetahuan dan inovasi di bidang genomik; membangun kerjasama yang kuat antara negara-negara, termasuk pemerintah, akademisi, dokter dan sektor swasta.

Sebanyak 20 pembicara hadir dari 7 negara anggota ASEAN, NIH US, ASEAN Secretariat, GISAID, Broad Institute, FIND, Duke NUS University Singapore, Gene Solution Viet Nam, Biofarma, Kura-Kura Bali Indonesia, dengan peserta dari universitas, klinisi, praktik laboratorium, dan sektor swasta.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (NI).

 

URL : https://www.kemkes.go.id/article/view/22120300004/indonesia-pimpin-pengembangan-genomik-level-asia-tenggara.html

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.