Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi VI Minta PT Adhi Karya Siapkan Strategi untuk ‘Right Issue’

by Berita Hukum ID
09/11/2022
in Berita
Komisi VI Minta PT Adhi Karya Siapkan Strategi untuk ‘Right Issue’

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson. Foto: Oji/nr

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Komisi VI DPR RI melakukan pendalaman atas Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai tahun 2022 yang diterima PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp1,976 triliun dan akan diikuti dengan pelaksanaan right issue Publik dengan nilai Rp1,898 triliun. Selain melakukan pendalaman atas PMN tersebut, Komisi VI juga mendengarkan penjelasan mengenai aksi korporasi yang dilakukan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan terhadap rencana right issue tersebut, Komisi VI meminta Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk benar-benar menyiapkan strategi yang tepat. Serta menyiapkan langkah alternatif jika nantinya target yang telah ditetapkan tidak tercapai.

“Dengan mempertimbangkan faktor target penyerapan dana publik dan jika right issue tidak tercapai, maka PT Adhi Karya (Persero) Tbk, diminta untuk menyiapkan langkah dan pilihan lain,” ujarnya saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Diketahui PMN Tunai tahun 2022 yang diberikan kepada PT Adhi Karya tersebut akan digunakan untuk proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong.

Selain Sarmuji, Anggota Komisi VI Muslim dalam kesempatan tersebut juga menanyakan perihal upaya lain yang dilakukan oleh PT Adhi Karya dalam hal pendanaan selain dari PMN. Mengingat PT Adhi Karya sendiri memiliki proyek-proyek strategis yang memang menuntut perusahaan tersebut untuk melakukan upaya-upaya lain dalam hal pendanaan.

Menanggapi hal tersebut, Dirut Entus Asnawi mengatakan upaya yang dilakukan PT Adhi Karya dalam menambah pendanaan salah satunya adalah dengan mengoptimalkan aset yang dimiliki perusahaan dan anak perusahaan itu sendiri.

“Pilihan-pilihan lain, misalnya yang terjadi kemarin ini asumsi-asumsi IPO nya anak perusahaan ini tidak tercapai, opsi kerjasama dengan pihak lain untuk pendanaan pembiayaan ini yang kami tempuh, tentu hasilnya harus berbagi, ada yang dengan lokal dan ada yang dengan asing. Misalnya pengembangan-pengembangan TLB,” jelasnya. (bia/aha)

URL : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/41635/t/Komisi+VI+Minta+PT+Adhi+Karya+Siapkan+Strategi+untuk+%27Right+Issue%27

Artikel Terkait

Komisi VI Pertanyakan Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo

Komisi VI Pertanyakan Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo

09/11/2022

PT Adhi Karya (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima PMN Tunai tahun 2022 sebesar Rp1,976...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5681 shares
    Share 2272 Tweet 1420
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.