Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan

by Berita Hukum ID
01/11/2022
in Berita
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan

Fadel Muhammad

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Gorontalo – Wakil Ketua MPR RI, Prof Dr. Ir. Fadel Muhammad melakukan kunjungan dan memberi santunan kepada manula serta orang jompo yang bernaung di bawah Yayasan Bringin kelurahan Hutuo kecamatan Limboto kabupaten Gorontalo. Acara tersebut berlangsung di Aula Klinik Pratama Ar Rahmah Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Minggu (30/10/2022). Ikut hadir pada kesempatan tersebut Lurah Hutuo Hajaroh Talupe, Ketua Yayasan Bringin Saharu Potutu, serta relawan yang senantiasa membantu penanganan manula dan orang jompo.

Dalam sambutanya, Fadel Muhammad antara lain mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan serta persatuan dan kesatuan. Jangan mudah terhasut dan terpecah belah. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki tahun politik jelang pemilu dan Pemilukada 2024.

“Semua tetap tenang seperti sediakala. Jangan gampang terhasut untuk melakukan aksi kekerasan. Kita harus bisa saling menahan diri, agar kondisi masyarakat tetap kondusif,” kata Fadel menambahkan.

Bila kondisi, sosial dan politik stabil, menurut Fadel sektor ekonomi akan terus bertumbuh. Karena itu, masyarakat harus ikut menjaga agar suasana tetap tenang. Seperti yang selama ini dilakukan pimpinan MPR bersama Presiden Joko Widodo, menjaga kondisi politik tetap stabil serta kondusif, agar pertumbuhan ekonomi bisa berlanjut.

Fadel juga mengingatkan masyarakat, agar kembali bergairah meningkatkan sektor pertanian dan peternakan. Terlebih, saat ini mulai terjadi perebutan hasil-hasil pertanian menjadi bahan pangan dan kebutuhan energi.

“Beberapa waktu lalu, saya bertemu direktur Pertamina. Mereka akan memproduksi metanol berbahan jagung. Ini adalah kesempatan petani Gorontalo dan kita harus mampu menangkap kesempatan tersebut. Apalagi kebutuhan jagung yang diperlukan mencapai lebih dari satu juta ton,” ungkap Fadel.

Saat menjadi Gubernur pertama Gorontalo, Fadel dikenal sebagai sosok yang sukses meningkatkan sektor pertanian dan peternakan di daerahnya. Saat itu, Fadel mampu mendongkrak kesejahteraan petani melalui produksi jagung. Ia membantu petani dengan permodalan, pupuk serta penjualan. Fadel juga menyediakan tenaga pendampingan petani, mengantisipasi kemungkinan gagal panen. Fadel juga mampu meningkatkan produksi ternak serta perikanan, sehingga menjadikannya sebagai salah satu gubernur yang berhasil membangun daerahnya.

Pada kesempatan, itu Fadel juga menyampaikan keprihatinannya terhadap bencana banjir yang selalu menimpa Kelurahan Hutuo Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, disetiap musim penghujan datang. Fadel berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ingin wilayahnya terhindar dari bencana banjir.

“Saya akan mintakan pak Bupati dan Gubernur memperhatikan keluhan banjir ini. Apalagi banjir sedalam satu meter lebih, itu juga merendam rumah para orang jompo. Mudah mudahan pemerintah bisa membuatkan tanggul, bukan hanya mengeruk, karena posisi sungai memang berada di bawah permukaan air danau yang ada di dekat sini,” pungkas Fadel Muhammad.

URL : https://www.mpr.go.id/berita/Fadel-Muhammad-:-Tahun-Politik-Segera-Tiba,-Jaga-Kerukunan-Serta-Persatuan-Dan-Kesatuan

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5023 shares
    Share 2009 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.