Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Trending

Digitalisasi Sertifikasi Halal Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

by Berita Hukum ID
31/10/2022
in Trending
Digitalisasi Sertifikasi Halal Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Matindas Y Manurung

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Anggota Komisi VIII Matindas Y. Manurung mengatakan pihaknya mendorong adanya digitalisasi dalam pelayanan pembuatan sertifikasi halal di Indonesia. Menurutnya, digitalisasi dalam sertifikasi halal tersebut diperlukan sebagai salah satu langkah mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini (digitalisasi sertifikasi halal) diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sebab, faktanya, usaha mikro mampu mendorong perekonomian nasional,” ujarnya dalam Kegiatan ‘Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare’ bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini.

Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini menambahkan, digitalisasi sertifikasi halal diharapkan dapat mempermudah penerbitan sertifikasi halal dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dalam penerbitan sertifikasi halal tersebut. Tiga prinsip dalam sertifikasi halal sendiri adalah kemampuan telusur, autentikasi, dan sistem jaminan halal.

Terlebih, menurutnya, Indonesia dengan penduduk Islam yang besar seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) halal di dunia. “Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) di dunia,” tutupnya. (bia/aha)

URL : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/41430/t/Digitalisasi+Sertifikasi+Halal+Bakal+Percepat+Pemulihan+Ekonomi+Nasional

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5994 shares
    Share 2398 Tweet 1499
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3664 shares
    Share 1466 Tweet 916
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Benny Laos Meninggal, Ini Aturan Pergantian Calon Kepala Daerah Berdasarkan UU Pilkada

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.