Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Wapres Terima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi

by Berita Hukum ID
27/10/2022
in Berita
Wapres Terima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi

Wapres Terima Kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima kunjungan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, Rabu (26/10/2022), di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Dalam pertemuan Wapres menyampaikan, dirinya menyambut baik kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia.

“Saya menyampaikan penghargaan atas berbagai kebijaksanaan baru yang tadi disampaikan baik yang menyangkut kunjungan umrah ataupun juga haji yang diberikan banyak kemudahan bagi para jemaah, khususnya jemaah Indonesia,” tutur Wapres.

Wapres mengungkapkan, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, animo masyarakat Indonesia untuk mengunjungi Arab Saudi baik untuk naik haji maupun umrah sangat besar. Berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk jemaah Indonesia ini diyakini Wapres akan semakin menambah semangat umat muslim Indonesia untuk mengunjungi tanah suci.

“Dengan adanya kesempatan-kesempatan bisa selain ke Makkah dan Madinah, bisa ke mana-mana ini, saya kira akan sangat mendorong orang Indonesia untuk lebih berkeinginan lagi untuk umrah sekaligus melihat berbagai daerah di luar haramain (dua kota suci, Makkah dan Madinah),” ujarnya.

Di sisi lain, Wapres meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk dapat memberikan perhatian khususnya terhadap penempatan jemaah haji Indonesia di Mina sehingga tidak terlalu jauh dari lokasi melempar jumrah.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kerja sama perdagangan antara kedua negara. Wapres mengajak pemerintah Arab Saudi untuk sama-sama membangun kemitraan di bidang perdagangan.

“Tentu yang juga kita harapkan adalah hubungan dagang baik yang menyangkut kepentingan-kepentingan haji maupun yang lain. Kami juga ingin dibukakan perdagangan untuk mengekspor barang-barang kebutuhan jemaah haji khususnya Indonesia baik di saat umrah dan haji,” ungkapnya.

Wapres berharap hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi yang telah terjalin sejak lama akan semakin erat dan harmonis.

“Hubungan Indonesia-Saudi ini sudah berjalan, bukan hanya pemerintah tapi masyarakatnya, sudah sejak lama. Ada banyak orang-orang Indonesia yang menetap di Saudi bahkan juga ada yang sampai wafat di Saudi. Jadi antara Indonesia dengan Saudi ini memang hubungan yang sangat kuat sejak dahulu kala,” pungkas Wapres.

Sementara itu, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah menyampaikan berbagai kebijakan baru yang telah diambil oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah dan haji bagi jemaah Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut di antaranya perpanjangan masa berlaku visa umrah yang semula 30 hari menjadi 90 hari, kemudahan proses dalam pengajuan visa keberangkatan yang saat ini dapat dilakukan secara mandiri secara elektronik (tidak harus melalui agen perjalanan lagi), hingga kebebasan dalam mengunjungi kota-kota lain di Arab Saudi tidak hanya terbatas di Makkah dan Madinah saja.

Terkait pemindahan penempatan jemaah haji Indonesia di Mina, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa pihaknya sangat memberikan perhatian akan hal tersebut. Namun, Tawfiq mengakui bahwa Mina sangat sempit dan kecil.

“Saya berjanji di hadapan Yang Mulia Bapak Wakil Presiden, sepulang saya dari sini saya langsung akan membahas terkait tentang penempatan jemaah haji Indonesia di Mina, kalau tidak bisa semuanya tapi jumlah yang banyak itu bisa kita berikan tempat [terbaik],” pungkas Tawfiq.

Turut hadir dalam pertemuan, antara lain, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi. (BPMI SETWAPRES/UN)

 

Read more: https://setkab.go.id/wapres-terima-kunjungan-menteri-urusan-haji-dan-umrah-saudi/

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5222 shares
    Share 2089 Tweet 1306
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3414 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.