Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Naik 54 Persen, Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun

by Berita Hukum ID
27/10/2022
in Berita
Naik 54 Persen, Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun

Naik 54 Persen, Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Di tengah kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi bagi para pelaku industri manufaktur nasional maupun global. Ini tercermin dari realisasi penanaman modal sektor industri manufaktur pada periode Januari—September 2022 yang mencapai Rp365,2 triliun.

“Capaian tersebut meningkat 54 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp236,8 triliun,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Rabu (26/10/2022).

Data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, pada yang sama sektor industri manufaktur memberikan kontribusi sebesar 40,9 persen terhadap total investasi yang mencapai Rp892,4 triliun. Secara kumulatif, investasi di Indonesia tumbuh 35,3 persen (year-on-year) dan selama sembilan bulan ini telah berhasil mencapai 74,4 persen dari target Rp1.200 triliun pada tahun 2022.

Di sisi penanaman modal dalam negeri (PMDN), realisasi di sektor industri manufaktur sebesar Rp104,9 triliun. Subsektor yang memberikan andil paling besar adalah industri makanan senilai Rp38 triliun atau menyumbang 9,2 persen dari total realisasi PMDN yang mencapai Rp413,1 triliun.

Sementara untuk penanaman modal asing (PMA), realisasi di sektor industri manufaktur menembus Rp260,3 triliun. Subsektor yang menyokong paling besar adalah industri logam dasar, barang logam, serta bukan mesin dan peralatannya dengan investasi menyentuh 8,5 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau berkontribusi 25,3 persen dari seluruh realisasi PMA yang berada di angka Rp479,3 triliun.

Agus mengungkapkan, di tengah situasi dunia saat ini yang dilanda krisis pangan, energi, hingga finansial, semua negara berlomba-lomba berebut investasi karena investasi dapat mendorong peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan devisa.

“Kepercayaan diri para investor di sektor industri ini harus tetap dijaga, yang didukung dengan berbagai kebijakan strategis,” tandasnya.

Menperin menekankan, tak hanya investasi pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri yang berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui pajak ekspor, royalti, pendapatan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.

“Seperti yang Bapak Presiden sering kali sampaikan, hilirisasi industri menjadi prioritas nomor satu. Sebagai gambaran, saat masih diekspor dalam bentuk bahan mentah, kontribusi komoditas nikel nilainya sekitar Rp15 triliun dalam setahun. Setelah masuk ke industrialisasi, nilainya melompat tajam menjadi 20,9 miliar Dolar AS atau setara Rp360 triliun,” ujarnya.

Menperin meyakini, peningkatan investasi di sektor manufaktur memiliki kolerasi dengan kebijakan pemerintah dalam memacu hilirisasi industri, khususnya sektor pertambangan.

“Artinya, pemerintah sangat konsisten sekali bahwa realisasi investasi tidak hanya didorong oleh sektor jasa, tetapi sudah membangun industri hilirnya sehingga memperdalam struktur manufaktur kita agar bisa lebih berdaya saing,” pungkasnya. (HUMAS KEMENPERIN/UN)

 

Read more: https://setkab.go.id/naik-54-persen-investasi-sektor-manufaktur-lampaui-rp365-triliun/

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5489 shares
    Share 2196 Tweet 1372
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.