Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Penyidik Lakukan Penyitaan Aset Terkait Tersangka Korporasi PT IB

by Berita Hukum ID
28/10/2022
in Berita
Tim Penyidik Lakukan Penyitaan Aset Terkait Tersangka Korporasi PT IB

Tim Penyidik Kembali Melakukan Penyitaan Terhadap Aset Yang Terkait Dengan Tersangka Korporasi Pt Ib

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan terhadap aset para Tersangka Korporasi PT IB berupa 6 bidang tanah dan/atau bangunan seluas 13937 M2.

Penyitaan terhadap aset para tersangka dari Korporasi PT IB dilaksanakan berdasarkan Penetapan dengan Nomor 22/Pen.Pid.Sus.TPK/2022/PN JMB pada tanggal 21 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi.

“Adapun penyitaan yang dilaksanakan guna untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi sertra tindak pidana pencucian uang yang tellah dilakukan para Tersangka dari Korporasi PT IB dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021”, ujar Tim Penyidik. Selasa(25/10/2022)

Adapun aset-aset yang dilakukan penyitaan oleh TIM Penyidik yaitu aset aset yang terletak di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi berupa :

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang memiliki luas 348 M2 dan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 3016
  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang memiliki luas 3412 M2 dan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 3954
  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang memiliki luas 4751 M2 dan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 3957
  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang memiliki luas 2408 M2 dan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 10063
  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang memiliki luas 2819 M2 dan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 10218
  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan yang memiliki luas 199 M2 dan berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 10221

URL : https://www.kejaksaan.go.id/berita/s/tim-penyidik-kembali-melakukan-penyitaan-terhadap-aset-yang-ter-aa852

Artikel Terkait

JAM PIDSUS Blokir Tanah Milik Tersangka Korporasi PT. IB

JAM PIDSUS Blokir Tanah Milik Tersangka Korporasi PT. IB

28/10/2022

Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 12:30 WIB bertempat di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru,...

3 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk

3 Orang Saksi Diperiksa Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk

27/10/2022

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk....

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5023 shares
    Share 2009 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.