Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa

Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, Berita Hukum – Dalam suasana yang penuh dengan kekhidmatan dan diiringi semangat yang menyala-nyala, Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, secara resmi melantik jajaran Badan Koordinasi Pusat HIPMI PT pada hari Jum’at, 9 Mei 2025 di Gedung Teater, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Momentum ini menjadi titik awal dari komitmen besar organisasi dalam memperkuat peran strategisnya di tingkat nasional, serta mendorong transformasi ekonomi melalui kewirausahaan di berbagai bidang, tentu dalam rangkan pembangunan bangsa dan negara.

Acara ini dihadiri oleh para tokoh nasional seperti Ketua Umum HIPMI, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Anggota DPR RI SN Prana Putra Sohe, Pejabat Pemerintahan, dan ratusan anggota dari berbagai perguruan tinggi wilayah Indonesia. Kehadiran ini adalah sebagai bentuk yang mencerminkan kepercayaan dan harapan besar pada kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa HIPMI PT menjadi lebih dinamis, progresif, visioner, dan mampu melahirkan pengusaha pejuang, pejuang pengusaha.

Dalam sambutanya, Ketua Umum terlantik, Muhammad Ammar Dhafin, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya perihal seremonial semata, melainkan sebuah titik berangkat untuk mewujudkan visi organisasi;
“Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) dibentuk sebagai respon terhadap tantangan bonus demografi yang akan dihadapi bangsa kita. HIPMI PT dirancang menjadi gerbang awal dalam proses pengkaderan anggota HIPMI PT, serta sebagai wadah bagi mahasiswa untuk berkembang sebagai pengusaha muda, visioner dan mempunyai dampak yang berkelanjutan,” ujar Ketua HIPMI PT UII yang akrab dipanggil Ammar Dhafin.

Ia juga menambahkan bahwa organisasi akan fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan jejaring nasional hingga internasional, serta strukturisasi pengetahuan yang dijewantahkan dalam bentuk modul kewirausahaan yang hanya dimiliki oleh kader-kader HIPMI PT. Baginya, inovasi tidaklah lahir dari ruang hampa melainkan dari diskursus-diskursus yang mampu membentuk pengusaha yang resilien terhadap transformasi zaman.

Sevisi dengan Ketua Umum, Muhammad Billal Pizzaro Sekretaris Umum dan Arganto Cahyo Wibowo Bendahara Umum HIPMI PT UII yang mendampingi saat proses pelantikan, menuturkan “bahwa HIPMI PT punya misi mencetak pengusaha dari kalangan mahasiswa serta dibutuhkan modul kewirausahaan yang terstruktur. Kami di BAKORPUS siap menjadi katalis bagi gerakan ekonomi anak muda dari kampus untuk bangsa”.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) adalah organisasi otonom dibawah naungan HIPMI yang bertujuan untuk mengembangkan jiwa wirausaha di kalangan mahasiswa. Organisasi ini telah berdiri sejak 2006, dan dikenal sebagai wadah aspirasi dan penggerak inisiatif-inisiatif strategis dari generasi muda mahasiswa. Dengan jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia, organisasi sudah mampu melahirkan tokoh-tokoh sebagai pengusaha yang berkaliber.

Rangkaian acara pelantikan turut dimeriahkan dengan tema “Next Gen Preneur: Wirausaha Muda untuk Masa Depan Sustainable”, sebagai harapan bahwa generasi muda akan menjadi wirausaha yang progresif, inovatif, dan berorientasi pada solusi dimana ia mampu berpikir jauh ke depan malampaui zaman sekarang dan berorientasi pada solusi.

Dalam sambutanya, Ketua Umum BPP HIPMI menegaskan bahwa HIPMI akan menjadi garda paling depan untuk mengubah pola pikir generasi mendatang menjadi pribadi yang lebih visioner dengan menempatkan dirinya sebagai Pengusaha. Bahwa indikator negara maju adalah jumlah pengusaha yang banyak di tengah populasi yang semakin meningkat.“Populasi Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa lebih ini dengan rasio jumlah pengusaha yang hanya 3,8%, dimana di negara-negara maju jumlah pengusaha minimal 10-12%. Maka, inilah tugas organisasi untuk menyebarkan virus-virus kewirausahaan”.

Beliau juga mengingatkan kepada pengurus-pengurus yang baru dilantik bahwa tantangan kita menjadi lebih sulit dimana kita dihadapkan dengan kemiskinan tertinggi di ASEAN yang mencapai 8%. Dan ditambahlagi bonus demografi 2025-2045 untuk menambah dan meningkatkan jumlah orang produktif.

“Tantangan kita tidak mudah di tengah bonus demografi dari 2025-2045. Kita diterjang isu pengangguran yang tinggi. 8% terkecil se ASEAN. Dengan menjadi Pengusaha ini akan bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru”.

Tak hanya itu, tantangan ini dijawab dengan kesiapan BPP HIPMI untuk lebih inklusif dengan membuka kesempatan-kesempatan dialog bersama kader-kader HIPMI. Komitmen ini kemudian ditunjukan dengan kesiapan menjadi mentor dan membimbing kader-kader HIPMI secara khusus untuk menjadi pengusaha pejuang.

“Esensinya adalah memberikan inklusivitas kepada seluruh kader-kader HIPMI tanpa memandang latar belakang dari daerah mana, bahkan dari mahasiswa sekalipun. Karena merekalah cikal bakal penerus HIPMI selanjutnya.

Rangkaian acara pelantikan turut dimeriahkan dengan tema “Next Gen Preneur: Wirausaha Muda untuk Masa Depan Sustainable”, sebagai harapan bahwa generasi muda akan menjadi wirausaha yang progresif, inovatif, dan berorientasi pada solusi dimana ia mampu berpikir jauh ke depan malampaui zaman sekarang dan berorientasi pada solusi.

Keynote speech ini disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bahwa ia optimis dengan adanya kepengurusan baru ini untuk mengentas permasalahan yang ia sebut sebagai NEET (Not Employed, Educated, and Trained). Ia juga menekankan peran pemuda dengan menjadi wirausahawan ini masih sangat minim dan perlu untuk diteruskan cita-cita yang baik ini dimana rasio pemuda pengusaha hanya mencapai 1,16%. Wacana ini kemudian disambut dengan RPJMN yang akan mingkatkan rasio jumlah pengusaha pemuda sampai 1,5%. Tentu, ini akan menjadi perhatian khusus dalam kepengurusan ini.

Dengan semangat kolaboratif dan gotong royong mengajak seluruh, HIPMI PT pemangku kepentingan – baik dari sektor publik, swasta, maupun masyarakat sipil – untuk bersama-sama menciptakan perubahan positif dan inklusif untuk Indonesia yang lebih baik. Semangat ini dibangun sebagai komitmen anak muda yang tidak terlepas dari peran-peran orang lain yang tidak bisa dipungkiri untuk menghadapi tantangan-tantangan yang lebih beragam dan menantang.

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025
Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa

Pelantikan Bakorpus HIPMI Hadapi Tantangan Bonus Demografi Bangsa

10/05/2025
tidak semua orang tahu cara mengecek apakah kendaraannya kena tilang elektronik (ETLE) atau tidak. Berikut cara ceknya.

Sanksi Menggunakan Pelat Nomor Palsu untuk Menghindari ETLE

09/05/2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan SE tentang kebijakan pendidikan, mulai dari larangan study tour hingga penghapusan wisuda.

Dedi Mulyadi Terbitkan 9 Aturan Baru, Wisuda & Study Tour Masuk Daftar Larangan

07/05/2025
Pengesahan UU BUMN dinilai lemahkan wewenang KPK.

UU BUMN Baru Lemahkan Wewenang KPK? Ini Daftar Pasal yang Disoroti!

05/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    3566 shares
    Share 1426 Tweet 892
  • Heboh! Warga Kena Tilang ETLE Hingga Rp15 Juta, Ini Cara Ceknya

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    2743 shares
    Share 1097 Tweet 686
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan oleh Pinjol Ilegal

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ini Aturan Hukum Pagar Laut di Indonesia

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.