Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Legal Standing Kejati DKI Jakarta Belum Terpenuhi, Sidang Sengketa Informasi Ditunda

by Berita Hukum ID
25/02/2025
in Informasi Publik
Legal Standing Kejati DKI Jakarta Belum Terpenuhi, Sidang Sengketa Informasi Ditunda
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta, Berita Hukum – Sidang sengketa informasi antara Aliansi Peduli Indonesia Jaya (APIJ) selaku pemohon dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sebagai termohon, tidak dapat dilanjutkan.

Penundaan ini disebabkan termohon hanya menunjukkan surat tugas sehingga belum terpenuhi legal standing secara sah.
Sidang terbuka ini digelar di Ruang Sidang Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, serta didampingi oleh anggota majelis Agus Wijayanto Nugroho dan Aang Muhdi Gozali, dengan Panitera Pengganti, Melin Evalina Simatupang.

Ketua Majelis Komisioner Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa dalam sidang sengketa informasi, legal standing harus dipenuhi oleh para pihak agar pemeriksaan dapat dilanjutkan.

“Sejumlah dokumen legal standing yang harus dilengkapi, selain identitas diri, adalah surat kuasa dari Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini menjadi syarat penting agar termohon dapat mewakili instansinya secara sah dalam persidangan,” jelas Harry Ara Hutabarat.

Karena termohon baru memberikan surat tugas, belum melampirkan dokumen tersebut, majelis menganggap termohon tidak hadir secara sah dan meminta agar kelengkapan administrasi dilengkapi dalam sidang berikutnya.

“Pihak termohon belum dapat melengkapi dokumen legal standing berupa surat kuasa dari atasan PPID. Oleh karena itu, kami meminta agar termohon segera melampirkan dokumen tersebut dalam sidang berikutnya,” tambah Harry Ara Hutabarat.

Majelis memutuskan untuk menunda sidang hingga termohon memenuhi persyaratan legal standing. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 4 Maret 2025, dan kedua pihak diwajibkan hadir tepat waktu.

“Sidang kami tunda hingga Selasa, 4 Maret 2025. Kedua pihak agar hadir tepat waktu,” tegas Ketua Majelis Komisioner, Harry Ara Hutabarat.

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5222 shares
    Share 2089 Tweet 1306
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3414 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.