Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Anies di Pilgub Jakarta

by Shinta
21/11/2024
in Berita
Kedua paslon cagub-cawagub tersebut sama-sama mendapat dukungan dari tokoh-tokoh kunci dalam pilgub Jakarta 2024. 

Kedua paslon cagub-cawagub tersebut sama-sama mendapat dukungan dari tokoh-tokoh kunci dalam pilgub Jakarta 2024. 

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Persaingan ketat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta semakin memanas jelang hari pencoblosan. Pasalnya, kedua paslon cagub-cawagub tersebut sama-sama mendapat dukungan dari tokoh-tokoh kunci dalam Pilgub Jakarta 2024. 

Para kontestan mengadakan pertemuan penting dengan tokoh-tokoh kunci, antara lain Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan Gubernur Jakarta Periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan. Seperti apa hasil pertemuan masing-masing paslon dengan kedua tokoh tersebut?

BACA JUGA: Prabowo Subianto Makan Malam dengan Ridwan Kamil, Sinyal Dukungan?

Jokowi Dukung RK-Suswono

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada Ridwan Kamil (RK) sebagai calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 di Pilgub Jakarta 2024. Diketahui keduanya melakukan pertemuan yang telah berlangsung tiga kali: pertama di Solo, kedua di Jakarta, dan ketiga di Jakarta saat pelantikan Pujakesuma DKI Jakarta di Padepokan Pencak Silat TMII.

Dalam pertemuan kedua di Jakarta, Jokowi secara terbuka mendukung pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan siap hadir dalam kampanye akbar mereka. Jokowi mendukung RIDO karena menilai rekam jejak Ridwan Kamil yang dianggap mumpuni untuk menangani masalah di Jakarta.

“Kenapa saya (dukung) Ridwan Kamil? Karena rekam jejak,” ujar Jokowi dalam sambutannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (18/11/2024).

Sementara itu, Ridwan Kamil yakin dukungan dari Joko Widodo (Jokowi) akan meningkatkan elektabilitasnya dalam Pilgub Jakarta 2024.

“Ya semua dukungan pasti berdampak, apalagi yang mendukung tokoh-tokoh. Tokoh kan punya pengikut, punya pengagum, mudah-mudahan kalau tokohnya mendukung, pengikut pengagumnya juga mendukung,” kata Ridwan Kamil usai acara Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Paguyuban Pujakesumah, di Gedung Padepokan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 November 2024.

BACA JUGA: Prabowo Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, Bolehkah? Ini Aturan Hukumnya

Sinyal Dukungan Anies Baswedan pada Pram-Rano

Sementara itu, Anies Baswedan bersama Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno juga telah menggelar dua kali pertemuan, keduanya berlangsung di kediaman Anies Baswedan di Jakarta.

Pertama, momen pertemuan Anies dengan Pramono-Rano Karno berlangsung pada Jumat pagi, 15 November 2024. Pertemuan mereka berlangsung sekitar satu jam. Selama pertemuan, Pramono mengungkapkan bahwa ia disuguhi berbagai hidangan dan minuman oleh istri Anies, Fery Farhati. 

Pertemuan kedua antara Pramono-Rano dan Anies terasa lebih meriah dengan kehadiran ulama dan habib pada Rabu 20 November 2024. Dalam pertemuan kedua, Anies terlihat berpose tiga jari, yang identik dengan kampanye Pramono-Rano. Pertemuan ini tertutup dan hanya dihadiri tim internal pasangan calon nomor urut 3.

Dukungan Anies Baswedan kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diperkuat oleh pernyataan juru bicara Anies, Sahrin Hamid. Ia membenarkan bahwa Anies mendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, karena kesamaan prioritas keduanya terhadap masyarakat miskin.

“Bukan condong, memang mendukung,” kata Sahrin melansir laman Tempo, pada Jumat, 15 November 2024.

RK-Suswono dan Pram-Rano Bersaing Ketat

Menurut hasil survei terbaru, keduanya menunjukkan kekuatan dukungan yang signifikan, yang mempengaruhi dinamika politik jelang pemilihan Pilgub Jakarta. 

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai keterlibatan Anies dan Jokowi dalam Pilkada Jakarta terkait upaya paslon untuk menarik dukungan. Ia mengatakan setiap paslon berusaha mendapatkan dukungan dari tokoh yang masih berpengaruh di Jakarta.

Meski demikian, Agung mengatakan sulit untuk menilai siapa antara Jokowi dan Anies yang lebih mampu meningkatkan elektabilitas di Pilkada Jakarta. Ia menyebut keduanya sama-sama kuat dalam memberikan dukungan elektoral bagi RK-Suswono dan Pram-Rano.

“Pengaruh kedua tokoh, baik Pak Jokowi maupun Pak Anies, sama-sama kuat karena kita ngomong Jakarta, dan itu sudah teruji ketika di pilkada jakarta 2017. Anies memenangkan pertarungan dengan berhasil mengalahkan jagoannya Pak Jokowi terutama Pak Ahok,” tutur dia.

“Tapi kita nggak bisa memungkiri bahwa pilpres 2024, Pak Jokowi bersama Pak Prabowo berhasil mengalahkan Anies, walaupun selisihnya tipis,” sambungnya.

Survei Pilkada Jakarta 

Beberapa lembaga survei telah merilis hasil mengenai elektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Berikut hasil survei elektabilitas kedua paslon periode Oktober-November:

Survei LSI (10-17 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 37,4%

Dharma-Kun : 6,6%

Pramono-Rano : 41,6%

Survei Poltracking (10-16 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 51,6%

Dharma-Kun : 3,9%

Pramono-Rano : 36,4%

Survei Parameter Politik (21-25 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 47,8%

Dharma-Kun : 4,3%

Pramono -Rano : 38%

Survei LSI Denny JA (16-22 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 37,4%

Dharma-Kun : 4%

Pramono-Rano : 37,1%

Survei Litbang Kompas (20-25 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 34,6%

Dharma-Kun : 3,3%

Pramono-Rano : 38,3%

Survei SMRC (31 Oktober – 9 November 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 39,1%

Dharma-Kun : 5,1%

Pramono-Rano : 46%

Survei PolMark Indonesia (7-15 November 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 34,8%

Dharma-Kun : 3,2%

Pramono-Rano : 40,3%

 

Artikel Terkait

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026

Jakarta, 5 Juni 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang menaungi lebih dari 6000 advokat di seluruh Indonesia, resmi mendigitalisasi...

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026

Jogjakarta, Berita Hukum - Rumah kedua yang aman dan penuh kasih sayang—begitulah seharusnya sebuah day care dipasarkan kepada para orang...

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5990 shares
    Share 2396 Tweet 1498
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1442 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3664 shares
    Share 1466 Tweet 916
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Benny Laos Meninggal, Ini Aturan Pergantian Calon Kepala Daerah Berdasarkan UU Pilkada

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.