Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Anies di Pilgub Jakarta

by Shinta
21/11/2024
in Berita
Kedua paslon cagub-cawagub tersebut sama-sama mendapat dukungan dari tokoh-tokoh kunci dalam pilgub Jakarta 2024. 

Kedua paslon cagub-cawagub tersebut sama-sama mendapat dukungan dari tokoh-tokoh kunci dalam pilgub Jakarta 2024. 

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Persaingan ketat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta semakin memanas jelang hari pencoblosan. Pasalnya, kedua paslon cagub-cawagub tersebut sama-sama mendapat dukungan dari tokoh-tokoh kunci dalam Pilgub Jakarta 2024. 

Para kontestan mengadakan pertemuan penting dengan tokoh-tokoh kunci, antara lain Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan Gubernur Jakarta Periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan. Seperti apa hasil pertemuan masing-masing paslon dengan kedua tokoh tersebut?

BACA JUGA: Prabowo Subianto Makan Malam dengan Ridwan Kamil, Sinyal Dukungan?

Jokowi Dukung RK-Suswono

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan menyatakan dukungannya kepada Ridwan Kamil (RK) sebagai calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 di Pilgub Jakarta 2024. Diketahui keduanya melakukan pertemuan yang telah berlangsung tiga kali: pertama di Solo, kedua di Jakarta, dan ketiga di Jakarta saat pelantikan Pujakesuma DKI Jakarta di Padepokan Pencak Silat TMII.

Dalam pertemuan kedua di Jakarta, Jokowi secara terbuka mendukung pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan siap hadir dalam kampanye akbar mereka. Jokowi mendukung RIDO karena menilai rekam jejak Ridwan Kamil yang dianggap mumpuni untuk menangani masalah di Jakarta.

“Kenapa saya (dukung) Ridwan Kamil? Karena rekam jejak,” ujar Jokowi dalam sambutannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (18/11/2024).

Sementara itu, Ridwan Kamil yakin dukungan dari Joko Widodo (Jokowi) akan meningkatkan elektabilitasnya dalam Pilgub Jakarta 2024.

“Ya semua dukungan pasti berdampak, apalagi yang mendukung tokoh-tokoh. Tokoh kan punya pengikut, punya pengagum, mudah-mudahan kalau tokohnya mendukung, pengikut pengagumnya juga mendukung,” kata Ridwan Kamil usai acara Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Paguyuban Pujakesumah, di Gedung Padepokan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 November 2024.

BACA JUGA: Prabowo Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, Bolehkah? Ini Aturan Hukumnya

Sinyal Dukungan Anies Baswedan pada Pram-Rano

Sementara itu, Anies Baswedan bersama Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno juga telah menggelar dua kali pertemuan, keduanya berlangsung di kediaman Anies Baswedan di Jakarta.

Pertama, momen pertemuan Anies dengan Pramono-Rano Karno berlangsung pada Jumat pagi, 15 November 2024. Pertemuan mereka berlangsung sekitar satu jam. Selama pertemuan, Pramono mengungkapkan bahwa ia disuguhi berbagai hidangan dan minuman oleh istri Anies, Fery Farhati. 

Pertemuan kedua antara Pramono-Rano dan Anies terasa lebih meriah dengan kehadiran ulama dan habib pada Rabu 20 November 2024. Dalam pertemuan kedua, Anies terlihat berpose tiga jari, yang identik dengan kampanye Pramono-Rano. Pertemuan ini tertutup dan hanya dihadiri tim internal pasangan calon nomor urut 3.

Dukungan Anies Baswedan kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno diperkuat oleh pernyataan juru bicara Anies, Sahrin Hamid. Ia membenarkan bahwa Anies mendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, karena kesamaan prioritas keduanya terhadap masyarakat miskin.

“Bukan condong, memang mendukung,” kata Sahrin melansir laman Tempo, pada Jumat, 15 November 2024.

RK-Suswono dan Pram-Rano Bersaing Ketat

Menurut hasil survei terbaru, keduanya menunjukkan kekuatan dukungan yang signifikan, yang mempengaruhi dinamika politik jelang pemilihan Pilgub Jakarta. 

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai keterlibatan Anies dan Jokowi dalam Pilkada Jakarta terkait upaya paslon untuk menarik dukungan. Ia mengatakan setiap paslon berusaha mendapatkan dukungan dari tokoh yang masih berpengaruh di Jakarta.

Meski demikian, Agung mengatakan sulit untuk menilai siapa antara Jokowi dan Anies yang lebih mampu meningkatkan elektabilitas di Pilkada Jakarta. Ia menyebut keduanya sama-sama kuat dalam memberikan dukungan elektoral bagi RK-Suswono dan Pram-Rano.

“Pengaruh kedua tokoh, baik Pak Jokowi maupun Pak Anies, sama-sama kuat karena kita ngomong Jakarta, dan itu sudah teruji ketika di pilkada jakarta 2017. Anies memenangkan pertarungan dengan berhasil mengalahkan jagoannya Pak Jokowi terutama Pak Ahok,” tutur dia.

“Tapi kita nggak bisa memungkiri bahwa pilpres 2024, Pak Jokowi bersama Pak Prabowo berhasil mengalahkan Anies, walaupun selisihnya tipis,” sambungnya.

Survei Pilkada Jakarta 

Beberapa lembaga survei telah merilis hasil mengenai elektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Berikut hasil survei elektabilitas kedua paslon periode Oktober-November:

Survei LSI (10-17 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 37,4%

Dharma-Kun : 6,6%

Pramono-Rano : 41,6%

Survei Poltracking (10-16 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 51,6%

Dharma-Kun : 3,9%

Pramono-Rano : 36,4%

Survei Parameter Politik (21-25 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 47,8%

Dharma-Kun : 4,3%

Pramono -Rano : 38%

Survei LSI Denny JA (16-22 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 37,4%

Dharma-Kun : 4%

Pramono-Rano : 37,1%

Survei Litbang Kompas (20-25 Oktober 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 34,6%

Dharma-Kun : 3,3%

Pramono-Rano : 38,3%

Survei SMRC (31 Oktober – 9 November 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 39,1%

Dharma-Kun : 5,1%

Pramono-Rano : 46%

Survei PolMark Indonesia (7-15 November 2024)

Ridwan Kamil-Suswono : 34,8%

Dharma-Kun : 3,2%

Pramono-Rano : 40,3%

 

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5003 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.