Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Sekolah Diminta Lengkapi Fitur Layanan PPID Hingga Umumkan Laporan Dana BOS dan Pengadaan Barang dan Jasa

by Berita Hukum ID
01/11/2024
in Informasi Publik
Sekolah Diminta Lengkapi Fitur Layanan PPID Hingga Umumkan Laporan Dana BOS dan Pengadaan Barang dan Jasa
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Sebanyak 18 sekolah negeri tingkat SD, SMP dan SMA di Jakarta mengikuti tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Lantai 7, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat, (1/11/2024).

Tahapan Presentasi merupakan rangkaian penting dalam pelaksanaan E-Monev badan publik dan diselenggarakan mulai Senin, 21 Oktober 2024, hingga Jumat, 24 Oktober 2024, di Kantor KI DKI Jakarta.

Dalam presentasi tersebut, Wakil Ketua KI DKI Jakarta sekaligus Tim Penilai E-Monev Luqman Hakim Arifin mengatakan, akses menjadi kata kunci dalam mengelola layanan informasi publik.

Menurut Luqman, setiap badan publik, termasuk sekolah negeri di Jakarta harus memilliki layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Kemudahan akses itu bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Bahkan, sekolah negeri perlu juga memaksimalkan website dan media sosial sebagai sarana untuk memberikan layanan informasi, karena kunjungannya biasanya jauh lebih tinggi dibanding yang offline,” kata Luqman.

Luqman menjelaskan, beberapa hal perlu dilakukan untuk memaksimalkan layanan informasi publik secara online di antaranya; menetapkan dan menginformasikan akun resmi media sosial badan publik sekolah.

Kata Luqman, badan publik mestinya tidak boleh memiliki lebih dari satu akun media sosial dalam satu platform. “Karena akan membuat bingung masyarakat ketika ingin mengakses dan meminta informasi,” ujar Luqman.

Selain itu, badan publik sekolah pun perlu menginformasikan mengenai jam operasional layanan informasi publik, nomor telepon/WA yang bisa dihubungi, email hingga linktree yang menghubungkan ke berbagai channel layanan yang dimiliki badan publik.

“Semua layanan itu harus saling terhubung dan mudah diakses. Selain itu, Kami minta bapak ibu melengkapi informasi yang ada dalam fitur layanan PPID, mulai dari SOP Layanan, DIP, DIK, hingga Profil badan publik,” tutur Luqman.

Selain itu, Tim Penilai lainnya, Eka Nova Yudha menyoroti informasi publik yang tidak kalah penting dan perlu diumumkan di website dan media sosial PPID sekolah yaitu informasi mengenai laporan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengadaan barang dan jasa.

Kata Yudha, kedua informasi tersebut seringkali menjadi objek sengketa informasi publik sekolah di Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Kedua informasi publik soal Dana BOS dan Pengadaan Barang dan Jasa itu biasanya sering dimohonkan bahkan menjadi objek sengketa di KI DKI Jakarta. Karena itu, Kami minta diumumkan juga informasi terkait,” tutur Yudha.

Berikut daftar 18 pimpinan badan publik sekolah negeri di Jakarta yang mengikuti tahapan presentasi E-Monev :

1.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMA Negeri 73 Jakarta Utara Tintin Suprihatin
2.⁠ ⁠Kepala Sekolah Negeri 28 Jakarta Selatan Rusmala N
3.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMA Negeri 68 Jakarta Pusat Tyahyani
4.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMA Negeri 71 Jakarta Timur Waridin
5.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMA Negeri 81 Jakarta Timur Isoh Sukaesah
6.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP Negeri 81 Jakarta Timur Maryatul Qibtiyah
7.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP Negeri 63 Jakarta Barat ⁠Lilis Nurhayati
8.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP Negeri 41 Jakarta Utara ⁠Metrin
9.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP Negeri 36 Jakarta Timur Amin Trisnanto
10.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP 20 Jakarta Timur ⁠Tugimin
11.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP Negeri 37 Jakarta Selatan ⁠Deti Andriati
12.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP Negeri 75 Jakarta Barat Edi Krisanto
13.⁠ ⁠Kepala Sekolah SMP Negeri 122 Jakarta Utara Abdul Djalil
14.⁠ ⁠Kepala Sekolah ⁠SMP Negeri 153 Jakarta Selatan Iis Ratna Sariningrum
15.⁠ ⁠Kepala Sekolah ⁠SMP Negeri 107 Jakarta Selatan R. Rahayuniati
16.⁠ ⁠Kepala Sekolah SDN 8 Ragunan Jakarta Selatan Walan Yudiani
17.⁠ ⁠Kepala Sekolah ⁠SDN 1 Pancoran Jakarta Selatan Mudawari
18.⁠ ⁠Kepala Sekolah ⁠SDN 4 Bambu Apus Jakarta Timur Siti Fatimah

Artikel Terkait

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

Kelurahan Gondangdia Berpotensi Jadi Badan Publik Informatif dalam E-Monev Tahun 2025

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025)....

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

Sepakati Mediasi, BPAD Akan Berikan Penegasan Status Gedung Sekolah Yayasan Pendidikan Bangun

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Yayasan Pendidikan Bangun dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) akhirnya menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik...

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

Sengketa Informasi Publik Dokumen Kontrak Proyek Pembangunan Drainase SDA Jakarta Timur Masuk Tahap Pembuktian

06/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Sidang sengketa informasi publik antara Pemohon Tri Gunawan Susanto Lumban Gaol dan Termohon Suku Dinas Sumber...

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Sidang Pemeriksaan Legal Standing Sengketa Informasi Publik Hamid Husein dan Kantah Jakpus Soal SHGB Ditunda

05/03/2025

Jakarta, Berita Hukum - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik Pemohon Hamid Husein dan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.