Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Hadiri Podcast KI DKI Jakarta, Simak Komitmen Cagub dan Cawagub Ridwan Kamil-Suswono soal Keterbukaan Informasi Publik

by Berita Hukum ID
20/10/2024
in Informasi Publik
Hadiri Podcast KI DKI Jakarta, Simak Komitmen Cagub dan Cawagub Ridwan Kamil-Suswono soal Keterbukaan Informasi Publik
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mengungkapkan visi dan misi terkait keterbukaan informasi publik dalam sebuah podcast eksklusif yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Ridwan Kamil menegaskan bahwa demokrasi adalah sistem yang berpusat pada kepentingan rakyat, sehingga konstituen berhak mendapatkan akses informasi seluas-luasnya, termasuk transparansi anggaran.

“Dalam membangun bangsa dan negara, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, pemimpin yang dipilih oleh rakyat wajib memberikan akses informasi yang luas kepada mereka,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

RK juga menekankan komitmennya dalam pembangunan Jakarta, mengakui bahwa Jakarta adalah kota dengan kompleksitas tinggi, baik dari segi politik, ekonomi, maupun keragaman.

“Tugas pemimpin adalah mendampingi dan menyempurnakan,” tambahnya.

Sementara itu, Suswono menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan keuntungan bagi pemerintah. Dengan adanya umpan balik dari masyarakat, pemerintah dapat menjalankan fungsi check and balance secara lebih efektif.

Pasangan ini juga bertekad untuk meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), yang saat ini masih berada di kategori “sedang”. Mereka mengusulkan peningkatan anggaran untuk keterbukaan informasi publik sebagai bentuk keberpihakan pada transparansi.

Dalam program kerja konkret, Ridwan Kamil-Suswono berjanji untuk menerapkan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, mereka akan mengedepankan edukasi melalui hotline pengaduan yang cepat dan responsif, serta interaksi keterbukaan dengan masyarakat melalui simpul di setiap wilayah.

RK dan Suswono juga berkomitmen untuk mendukung Komisi Informasi agar semakin kooperatif dan memiliki daya dorong yang kuat.

Menyikapi permasalahan Jakarta, pasangan ini menganggap transparansi sebagai salah satu solusi utama, yang akan diwujudkan melalui revolusi digital. Mereka berencana meluncurkan aplikasi super dengan berbagai fungsi untuk mendukung keterbukaan informasi.

“Teladan dari pemimpin sangat penting agar seluruh jajaran di bawahnya dapat mengikuti,” tegas Suswono.

Pasangan ini juga menunjukkan perhatian pada pemberdayaan generasi Z. RK berkomitmen untuk menjadi “salesman” yang proaktif dalam mempromosikan peluang ekonomi.

“Rezeki harus dijemput, bukan ditunggu. Jakarta harus siap dengan keterampilan digital. Kita akan mendirikan Jakarta Digital Academy dengan target 100 ribu warga Jakarta, sehingga mereka memahami pentingnya ekonomi digital,” ungkap RK.

Mengenai visi Jakarta sebagai Kota Global, pasangan ini berambisi untuk meningkatkan pergaulan internasional dalam lima tahun ke depan, dengan menyelenggarakan pameran internasional seperti Pameran Pertahanan se-Asia, Pameran Teknologi Dunia, dan Pameran Digital se-Asia.

RK dan Suswono juga sepakat untuk membagi tugas dalam pembangunan Jakarta. Ridwan Kamil akan fokus pada ekonomi, sementara Suswono akan mengurusi ketahanan pangan dan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk menanam 3 juta pohon guna menyerap lebih banyak CO2, serta membangun ketahanan pangan melalui kolaborasi dengan daerah penghasil pangan, yang juga akan membuka lapangan kerja,” ujar Suswono.

Podcast dengan tema “Bongkar Visi-Misi Keterbukaan Informasi Publik Cagub-Cawagub DKI Jakarta” ini akan berlangsung selama dua hari. Episode pertama menghadirkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Rabu (16/10/2024), sementara episode kedua akan menampilkan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) serta Pramono Anung-Rano Karno pada Kamis (17/10/2024).

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5489 shares
    Share 2196 Tweet 1372
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.