Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

KI DKI Jakarta Gelar Visitasi Badan Publik, Mendorong Tingkatkan Informatif di E-Monev 2024

by Berita Hukum ID
10/06/2024
in Informasi Publik
KI DKI Jakarta Gelar Visitasi Badan Publik, Mendorong Tingkatkan Informatif di E-Monev 2024
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta__Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar visitasi ke badan publik yang meraih kualifikasi Menuju Informatif dan Cukup Informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023,pada Kamis(6/6/2024).

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menuturkan visitasi yang digelar secara online bertujuan mengingatkan kembali komitmen badan publik dalam persiapan mengikuti E-Monev Tahun 2024.

Ia ungkap, Badan Publik yang telah meraih capaian jangan sampai menurun dan tidak mempertahankan. Dikarenakan langkah perbaikan tidak dijalankan.

“Forum ini diharapkan Badan Publik yang sudah meraih kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif, selangkah lagi jadi Informatf. Jangan justru mundur bahkan tidak bisa mempertahankan yang sudah diraih,” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat.

Menurut Harry, acara ini diadakan khusus agar persiapan menuju E-Monev 2024 dengan rekomendasi yang diberikan jadi meningkat lebih baik.

“Nanti akan dijelaskan rekomendasi Bapak dan Ibu, pastikan dijalankan progress layanan informasinya sehingga berkualitas,” katanya.

Harry juga berharap dari pertemuan visitasi ini dapat ditindaklanjuti dan disampaikan ke pucuk pimpinan. Karena menurutnya, Monev itu bukan untuk Komisi Informasi tetapi badan publik akan mendapatkan feed back untuk pencapaian visi misi organisasi.

Pada sesi dua, Tenaga Ahli Bidang Kelembagaan Eka Nova Yuda menyampaikan point penting dalam pengisian Self Assesment Quistionnaire (SAQ) dan rekomendasi E-Monev Tahun 2023.

“Point penting ini dapat menjadi rujukan dalam E-Monev tahun ini,” tandas Yuda.

Dalam visitasi ini dihadiri 12 badan publik yaitu RSUD Koja, Kantah Jakarta Utara, Kecamatan (Penjaringan, Jatinegara, Tebet, Sawah Besar), Kelurahan Keagungan, SMA 70, SMP 107, SMP122, SMP 153, SMP 77.

Artikel Terkait

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026

Jakarta, 5 Juni 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang menaungi lebih dari 6000 advokat di seluruh Indonesia, resmi mendigitalisasi...

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026

Jogjakarta, Berita Hukum - Rumah kedua yang aman dan penuh kasih sayang—begitulah seharusnya sebuah day care dipasarkan kepada para orang...

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

Gandeng Privy, PERADI Dorong Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai untuk Perkuat Digitalisasi Administrasi Advokat

05/06/2026
Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

Urgensi Pengawasan Daycare: Membedah Kasus Little Aresha dari Perspektif Perlindungan Konsumen Rentan

26/04/2026
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

Berita Populer

  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3741 shares
    Share 1496 Tweet 935
  • Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    6108 shares
    Share 2443 Tweet 1527
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Pelaku Bullying, Ini Ancaman Hukuman Anak Vincent Rompies

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Anda Menjadi Korban Penipuan Online? Ini Cara Melapor ke Pihak Berwenang

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.