Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Seminar Publik di LSPR Institute, Ketua KI DKI : Keamanan Data dan Privasi Sangat Penting dalam Sistem Informasi Publik.

by Berita Hukum ID
01/05/2024
in Informasi Publik
Seminar Publik di LSPR Institute, Ketua KI DKI : Keamanan Data dan Privasi Sangat Penting dalam Sistem Informasi Publik.
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA-Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Diskominfotik DKI Jakarta menggelar seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) membahas tema Inovasi Teknologi dan Akses Informasi di Kampus LSPR Institute Sudirman Park Jakarta, Senin (29/04/2024).

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang baik (clean and good government).

Menurutnya, UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah instrumen bagi masyarakat untuk dapat mengawasi dan memantau kinerja badan publik atau pemerintah. Ia ungkap, dengan kemajuan teknologi informasi, keterbukaan informasi merupakan keniscayaan.

“Keterbukaan informasi dan inovasi teknologi informasi merupakan keniscayaan sehingga jadi motivasi bagi calon pemimpin masa depan. Jadilah Aktor kemajuan inovasi dan teknologi dengan menciptakan ide, gagasan bagi kemajuan pembangunan,” kata Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI Jakarta dalam sambutannya.

Harry juga memberikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sebagai bentuk komitmen transparansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara yang memberikan edukasi “jemput bola” kepada akademisi dan mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.

“Pemprov DKI Jakarta selalu informatif dan aktif mendekati publik mengedukasi keterbukaan informasi di Kampus,” ucapnya.

Harry menjelaskan sosialisasi KIP yang digelar di Kampus LSPR Institute, diharapkan dapat menjadi inspirasi akademisi, mahasiswa untuk memanfaatkan keterbukaan informasi melalui kemajuan dan inovasi teknologi kekinian.

“Informasi publik bukan suatu yang khayalan, tapi generasi masa depan dapat mendesain isu besar terkait isu publik melalui pemanfaatan informasi dan teknologi,” tutur Harry.

Sementara itu, Rektor LSPR Institute Andre Ikhsano memberikan apresiasi atas acara yang digelar.

Menurutnya, UU KIP ini sangat penting dan berpihak pada publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi dan dokumentasi yang lengkap dari seluruh badan publik di Indonesia.

“Kemudahan teknologi dan komunikasi sangat dahsyat, terutama dunia komunikasi sangat berkembang pesat,” kata Rektor LSPR, Andre Ikhsano.

Bagi dunia pendidikan, kemajuan teknologi dan informasi (AI) jadi tantangan. Andre juga menyinggung saat ini dunia komunikasi terutama isu plagiarism dan integritas akademik yang harus terus dikawal sebagai jaminan orisinalitas.

“Kita pastikan orisinalitas terus dikawal karena itu penting dan utama. Kemajuan teknologi, isu plagiarsm dan integritas akademik jangan meruntuhkan integritas.”

“Meski demikian, perkembangan AI juga banyak hal dapat membantu terutama kebutuhan pendidikan,“ ujarnya.

Sementara itu narasumber praktisi dari Telkomsel Wahyudi Chandra mengungkap AI (Artificial Intellengence) dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan Masyarakat.

Ia mengungkap pada praktiknya penting mengidentifikasi tantangan dan peluang agar penggunaan AI dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

Sehingga menurut Wahyudi, penggunaan AI pada informasi publik dapat mendorong akuntabilitas dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

“AI menjadi ancaman dan tantangan yg perlu disikapi bersama”. ujar wahyudi.

Terdapat sejumlah narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat, Dosen LSPR Institute Aprida Sihombing, VP Network & Service Quality Management, Telkomsel Wahyudi Chandra Purnama, S.T.
Acara itu juga dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Raides Aryanto, Wakil Rektor 3 LSPR Institute Taufan Teguh Akbari, Direktur Departemen Kemahasiswaan LSPR Institute Patricia Vicky Sihombing,Tim PPID, BeritaJakarta, Jakarta Smart City (JSC) dan Tim Tenaga Ahli KI DKI.

Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini diikuti oleh ratusan mahasiswa LSPR Institute dan LSM, Organisasi Perangkat Daerah DKI, BEM Mahasiswa Jakarta yang hadir melalui virtual.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5023 shares
    Share 2009 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.