Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

P5AB dan Pemprov DKI Sepakati Hasil Mediasi Sengketa Informasi Publik Soal Dokumen Kontrak Perbaikan Saluran Drainase

by Berita Hukum ID
21/03/2024
in Informasi Publik
P5AB dan Pemprov DKI Sepakati Hasil Mediasi Sengketa Informasi Publik Soal Dokumen Kontrak Perbaikan Saluran Drainase
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – PLS Peduli Pembangunan, Pengembangan Pemuda dan Potensi Anak Bangsa (P5AB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2023).

Mediasi para pihak berhasil tercapai berkat bantuan Mediator Agus Wijayanto Nugroho.

“Mediasi berhasil, bahwa terhadap permohonan informasi register 0117, Termohon akan memberikan informasi berupa salinan dokumen RAB, Kerangka Acuan Kerja dan dokumen kontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa Termohon akan memberikan salinan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 17 Maret 2024 Pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Pemerintah DKI Jakarta (PPID) di Jalan Medan Merdeka Selatan No 8-9 Jakarta dengan cara diambil oleh Pemohon dengan biaya penggandaan salinan dokumen dibebankan kepada Pemohon.

Informasi yang dimohonkan dan menjadi objek sengketa dalam register 0117 yaitu berupa salinan kontrak pekerjaan perbaikan saluran/drainase Jalan (saluran U-Ditch) dan Jalan Lingkungan (Jalan Beton) RW 07, RW 08, RW 09 dan RW 10 di Kelurahan Cengkareng Barat.

Proyek tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jakarta Barat tahun anggaran 2022 dengan pelaksana PT Mulia Graha Parulian.

Diketahui, mediasi dilakukan terhadap tiga register sekaligus dengan Pemohon yang sama yaitu register 0117, 0115 dan 0114.

Pada register 0115 dan 0114, Pemohon menerima jawaban Termohon yang menyatakan telah memberikan informasi yang dimohonkan Pemohon secara digital kepada Pemohon.

Agus menambahkan bahwa berdasarkan kesepakatan mediasi ini, Pemohon dan Termohon bersedia mengakhiri sengketa informasi tersebut.

“Kesepakatan ini akan dituangkan dalam Putusan Mediasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” pungkas Agus.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5277 shares
    Share 2111 Tweet 1319
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.