Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Visitasi Monev ke Dinas P2APP, KI DKI Jakarta Sampaikan Rekomendasi Hasil E-Monev.

by Berita Hukum ID
05/03/2024
in Informasi Publik
Visitasi Monev ke Dinas P2APP, KI DKI Jakarta Sampaikan Rekomendasi  Hasil E-Monev.
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta–KI DKI Jakarta menggelar Visitasi Monev Badan Publik ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk,pada Senin(4/3/2024).

Vitasi menyampaikan rekomendasi Hasil E-Monev Tahun 2023 yang dipimpin Komisioner KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho.

“Rekomendasi Hasil E- Monev sebagai perbaikan menuju Monev Tahun 2024,” ucap Agus, Komisioner KI DKI Jakarta.

Agus juga menuturkan saat ini sudah tahap monitoring, dimana visitasi diprioritaskan bagi Badan Publik “menuju dan cukup informatif”.

“Kami datangi sebagai atensi untuk ditingkatkan,” kata Agus.

Agus juga meyakinkan, KI DKI Jakarta memiliki tanggungjawab untuk bisa meningkatkan Badan Publik lebih berkualitas sehingga informatif.

“Kami harap catatan rekomendasi mohon jadi atensi apa saja yang menjadi kekurangan,” katanya.

Namun demikian, Agus menuturkan apresiasi dengan nilai cukup informatif, Dinas P2APP sudah mengikuti rangkaian monev dengan baik dan tuntas.

“Ada hal yang perlu diperbaiki mungkin hal teknis, seperti atensi terhadap layanan pendukung aksesibilitas bagi disabilitas,” kata Agus.

Agus harap, saat mengisi Self Asessment Quistionnaire (SAQ) E-Monev, perlu fokus karena memiliki bobot nilai yang signifikan. Ia juga mengingatkan agar Laporan Layanan Informasi Publik disampaikan ke KI DKI Jakarta.

Menurut Agus, substansi pelayanan langsung oleh Dinas P2APP sudah memiliki nilai lebih untuk didokumentasikan sebagai capaian. Namun, hal teknis perlu dikonsultasikan dengan tenaga pendukung KI DKI Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Dinas P2APP Darwoto menyampaikan perbaikan dari KI DKI Jakarta menjadi perhatian kedepan untuk ditingkatkan.

Darwoto juga yakinkan upaya perbaikan akan memicu lebih baik lagi.

Menurut Darwoto, adanya peran KI DKI Jakarta, memberikan nilai tambah dan penting bagi publik, bahwa Informasi sangat implementatif.

“Informasi sangat penting,dengan tupoksi kami memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik, bahkan harus memberikan informasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan visitasi, Darwoto juga mengajak jajaran KI DKI Jakarta meninjau ruang konsultasi Perlindungan Perempuan dan Anak.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5222 shares
    Share 2089 Tweet 1306
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3414 shares
    Share 1366 Tweet 854
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.