Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mahfud MD Ungkap 2 Jalur Resmi yang Bisa Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Apakah dua jalur resmi ini bisa membatalkan Pemilu 2024?

by Shinta
28/02/2024
in Berita
Debat Cawapres Pemilu 2024

Dok. KPU

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta-Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengungkapkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 bisa diselesaikan lewat dua jalur resmi. Hal ini diungkapkannya melalui akun media sosial X dan Instagram pribadinya pada Senin (26/2) kemarin.

“Minimal ada 2 jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. 1) Jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. 2) Jalur politik melalui Angket di DPR yg tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kpd Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” kata Mahfud mengutip akun X pribadinya @mahfudmd, Senin, 26 Februari 2024.

BACA LAGI: Unggul Hitung Cepat, Prabowo-Gibran Evaluasi Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis

Lebih lanjut ia mengatakan para peserta Pemilu 2024 yang tidak memiliki jalur partai politik tidak bisa mengajukan hak angket. Namun bisa menempuh jalur melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum.” lanjutnya

Lain halnya jika peserta pemilu anggota partai politik (parpol) yang arenanya merupakan DPR bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui dua jalur, yakni jalur politik dan jalur hukum. Sebab selain sebagai peserta Pilpres 2024, mereka juga merupakan tokoh parpol. “Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur krn selain paslon mereka juga tokoh parpol.”

Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin merupakan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sementara Ganjar Pranowo merupakan kader PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan lewat dua jalur resmi yang digunakan untuk menyelesaikan kekacauan Pemilu 2024 maka akan ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, jalur hukum melalui MK maka bisa saja membatalkan hasil pemilu selama ada bukti dan hakim MK yang berani.

“Jalur hukum adresatnya KPU yg vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK asal ada bukti yg valid dan SIGNIFIKAN, bukan bukti sembarangan. Validasi bukti nanti dilakukan di sidang MK.” ungkap Mahfud.

BACA LAGI: Mengenal Hak Angket, Usulan Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Kedua, jalur politik melalui hak angket di DPR, yang tidak bisa membatalkan hasil pemilu, namun bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden.

“Adapun adresat angket adalah Presiden karena kebijakannya yang terkait pelaksanaan UU dalam kebijakan apa pun, termasuk kebijakan yg kemudian terkait dengan pemilu (bukan hasil pemilu). Keputusan Angket adalah politik. Jadi jika dipersonifikasikan, jalur hukum itu untuk menggugat kemenangan Pak Prabowo, sedang jalur angket untuk mengadili Pak Jokowi secara politik. Keduanya jalur yang terpisah.” lanjutnya

Artikel Terkait

Presiden Prabowo

Prabowo Dukung Luthfi di Pilkada Jateng, Bolehkah? Ini Aturan Hukumnya

11/11/2024

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto turun gunung. Ia meminta warga Jawa Tengah mendukung cagub-cawagub Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jateng...

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

Ajakan Golput di Pilkada 2024 Bisa Dipidana, Ini Penjelasannya

29/09/2024

Jakarta – Menjelang Pilkada 2024, isu terkait ajakan golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak suara semakin sering dibicarakan. Namun,...

Mahfud MD Tanggapi Kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Mahfud MD Tanggapi Kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

08/03/2024

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh Indonesia...

Foto Komeng DPD

Apa Saja Tugas Komeng Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD? Berikut Penjelasannya

16/02/2024

JAKARTA - Alfiansyah Bustami Komeng atau yang akrab disapa Komeng menggemparkan jagat media sosial saat hari pencoblosan Pemilu 2024. Pasalnya,...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4909 shares
    Share 1964 Tweet 1227
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3312 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.