Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

PMLK, DPW Partai Nasdem dan PSI DKI Jakarta Sepakati Hasil Mediasi

by Berita Hukum ID
23/01/2024
in Informasi Publik
PMLK, DPW Partai Nasdem dan PSI DKI Jakarta Sepakati Hasil Mediasi
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Pemohon Perkumpulan Media Lintas Komunitas (PMLK) dan Termohon DPW Partai Nasdem DKI Jakarta dan DPW PSI DKI Jakarta menyepakati hasil mediasi sengketa informasi publik di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2023).

Mediasi para pihak berhasil tercapai berkat bantuan Mediator Agus Wijayanto Nugroho.

Agus mengatakan para pihak sepakat bahwa informasi publik yang menjadi objek sengketa informasi merupakan informasi yang terbuka dan dikuasai oleh para pihak.

“Bahwa terhadap permohonan informasi tersebut, Termohon menyatakan informasi yang dikuasai oleh Termohon adalah dokumen berupa laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD Tahun 2020 dan Tahun 2021,” kata Agus.

Menurutnya, usai dimediasi, Termohon pun bersedia memberikan dokumen permohonan informasi yang dimohonkan dalam bentuk hardcopy yaitu berupa;

1. Surat Keputusan Partai yang memuat daftar program umum DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021
2. Rencana penggunaan anggaran DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021
3. Laporan realisasi anggaran DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021
4. Laporan neraca DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021
5. Laporan arus kas DPW PSI DKI Jakarta dan DPW Nasdem DKI Jakarta Tahun 2020 dan 2021

Selanjutnya, Termohon akan memberikan informasi tersebut kepada Pemohon melalui akses website pada laman jakarta.psi.id/page_ppid.nasdemjakarta.com/laporan-keuangan,dan dokumen fisik akan diserahkan setelah pembacaan putusan mediasi pada tanggal 24 Januari 2024.

Dengan kesepakatan mediasi ini, para pihak bersedia mengakhiri sengketa informasi tersebut. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam bentuk putusan mediasi KI DKI Jakarta.

Diketahui, terdapat sebanyak 10 partai politik yang disengketakan oleh PMLK di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Majelis Komisioner KI DKI berkomitmen untuk menuntaskan sengketa informasi tersebut secara maraton.

“Kami menargetkan sengketa dengan Termohon 10 partai politik ini akan selesai sebelum pencoblosan Pemilu 2024,” kata Agus.

Berikut 10 daftar partai politik yang menjadi Termohon dalam sengketa informasi publik dengan Pemohon PMLK :

1. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta
2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DKI Jakarta
4. DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta
5. DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta
6. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta
7. DPD Partai Demokrat DKI Jakarta
8. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta
9. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) DKI Jakarta
10. DPD Partai Gerindra DKI Jakarta

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5002 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.