Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

KI DKI Jakarta Terima KI Provinsi Kaltara Bahas Tata Kelola Kelembagaan Komisi Informasi.

by Berita Hukum ID
20/01/2024
in Informasi Publik
KI DKI Jakarta Terima KI Provinsi Kaltara Bahas Tata Kelola Kelembagaan Komisi Informasi.
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA–Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari jajaran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan studi tiru tata kelola kelembagaan dan proses penyelesaian sengketa informasi di Kantor KI DKI Jakarta Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Kamis(18/1/2024).

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyambut hangat kedatangan komisioner KI Kaltara didampingi Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho, Sekretariat dan Tenaga Ahli.

Menurut Luqman, bicara tata kelola lembaga yang telah dijalankan saat ini perlu diperkuat dengan sumber daya baik SDM yang handal maupun support system yang optimal. Selain itu, menurutnya melalui dorongan dan peningkatan kolaborasi serta sinergi dengan badan publik, serta diperkuat pola komunikasi dengan stake holder.

“Perlu diperkuat sumber daya baik itu SDM, support system sehingga program dan capaian diperhatikan serta pola komunikasi dengan stake holder,” Kata Luqman Hakim.

Luqman juga mengungkap sistem dan proses E-Monev Badan Publik. Ditahap awal tahun, melakukan visitasi sebagai proses monitoring, kemudian diberikan rekomendasi sebagai perbaikan. Hal itu menjadi point visitasi ke Badan Publik. Kelola dengan rutin rangkaian edukasi dan sosialisasi melalui sinergi bimbingan teknis sesuai rumpun badan publik.

“Perlu kesabaran dan kreativitas menanamkan pemahaman dan kesadaran komitmen Badan Publik agar awareness dapat meningkat,”kata Luqman.

Senada dengan Agus Wijayanto Nugroho sampaikan, bahwa dalam proses visitasi monitoring badan publik menjadi paham apa yang perlu diperbaiki sehingga ‘tidak gagap’ lagi dalam pelaksanaan Monev.

Dalam proses penyelesaian sengketa saat ini, Agus ungkap ada 117 kasus, hampir 80 persen dengan pemohon informasi yang sama dengan permintaan yang sama.

“Proses penyelesaian sengketa saat ini menjadi tantangan dan terus kami kaji,“ ujar Agus Wijayanto.

Agus juga sampaikan, dilain pihak perlu menjaga ‘trust’ agar Badan Publik tidak merasa dimanfaatkan dan memanfaatkan keterbukaan informasi publik oleh kelompok tertentu.

Dalam pertemuan ini, hadir jajaran Komisioner KI Kalimantan Utara, Fajar Mentari (Ketua), Niko Ruru (Wakil Ketua), serta Mohammad Isya, Berlanta Ginting, Siti Nuhriyati selaku Anggota Komisioner yang baru dilantik akhir Desember 2023 didampingi jajaran PNS lainnya.

Niko selaku Wakil Ketua KI Kaltara menanyakan bagaimana dasar pembentukan tata kelola kelembagaan dan sekretariat Komisi Informasi di DKI Jakarta.

“Kami di Kaltara baru dilantik akhir Desember jadi mengelola kelembagaan masih baru. Sehingga ingin sharing pengalaman dan penguatan kelembagaan dari KI DKI Jakarta,” ujar Wakil Ketua KI Kalimantan Utara, Niko.

Niko juga berharap dapat berbagi sharing pengalaman ragam sengketa informasi dari KI DKI. tandasnya.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5023 shares
    Share 2009 Tweet 1256
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.