Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka, Menikung Kencang di Gigi 6

by Boni Kusnadi
17/12/2023
in Berita, Hukum Kita, Trending
Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka, Menikung Kencang di Gigi 6

Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Purwakarta – Rinto Katana telah ditetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus nahas yang menewaskan 12 orang di KM 72 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023). Sopir bus Handoyo berusia 28 tahun itu langsung ditahan di Rutan Mapolres Purwakarta.

Sopir bus maut bernomor Polisi AA-7626-OA jurusan Yogyakarta-Bogor itu dijerat sederet pasal, yakni Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1, atau Pasal 310 ayat 4, 3, 2, dan 1, Undang-Undang RI No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Undang-Undang yang Menjerat Kasus Pria Bunuh Pencuri Jadi Tersangka

Rinto ditetapkan tersangka usai pemeriksaan dan olah tkp kecelakaan. Hasilnya diketahui Rinto mengendarai bus dengan kecepatan tinggi saat melintasi tikungan tajam. Nampak kondisi bus dan pagar pembatas jalan yang rusak parah, dan posisi persneling bus di posisi gigi 6.

Selain 12 penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, kecelakaan maut ini juga melukai 10 orang. Atas kejadian ini, Rinto yang hanya terluka ringan, terancam hukuman 12 tahun penjara. Rinto mengaku tragedi ini terjadi karena kelalaiannya dan dirinya juga menyebut sempat mengerem.

Lebih jauh, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan bahwa sebelum tikungan, sudah ada rambu peringatan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

Baca juga: Ketika Netizen Julid “Melawan” Tentara Israel

Artikel Terkait

Aturan lampu hazard @TMCPoldaMetro

Lampu Hazard dan Perdebatan Tiada Akhir

30/12/2023

Jakarta - Belum lama ini akun media sosial TMC Polda Metro Jaya bersama Kemenhub memposting perihal cara penggunaan lampu hazard...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5592 shares
    Share 2237 Tweet 1398
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3523 shares
    Share 1409 Tweet 881
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.