JAKARTA – Debat perdana capres 2024 digelar pada Selasa, (12/12/2023). Masing-masing kandidat capres saling beradu gagasan kenegaraan. Tema yang diusung pada debat perdana capres adalah hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Baca Juga: Ini Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan sempat menyinggung tentang izin pembangunan gereja di Jakarta. Ia mengatakan demi meningkatkan toleransi antar umat beragama, telah mempermudah pembangunan rumah ibadah. Anies mengatakan ia adalah gubernur DKI Jakarta yang paling banyak mengeluarkan izin pendirian gereja.
Apakah benar yang dikatakan Anies Baswedan? berikut ulasannya.
Terjadi Penolakan Pendirian Gereja di Jakarta
Di saat Anies Baswedan memimpin Jakarta, pernah terjadi pendirian gereja. Pada 2019, sebuah rumah ingin dialihfungsikan untuk dijadikan gereja. Namun, masyarakat sekitar menolak rencana tersebut dan melakukan aksi memasang berbagai spanduk penolakan di rumah yang berlokasi di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini Ancaman Hukuman Jika Melakukan Tindak Pidana Pemilu
Dalam spanduk tersebut tertulis pernyataan penolakan yang salah satunya berisi “Pokoknya Tidak Boleh Ada Gereja di Perkampungan Kami Yang Masih Mayoritas Islam, ttd. Warga Jagakarsa,”
Salah satu kelompok masyarakat yang menolak alih fungsi rumah adalah Forum Lintas Ormas (FLO) Jagakarsa. Pada saat itu FLO Jagakarsa dipimpin oleh Purwanto. Alasan masyarakat menolak administratif pengalihfungsian itu tidak tepat.
Aturan Pendirian Rumah Ibadah
Aturan terkait pendirian rumah ibadah sudah tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan No. 9 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Regulasi tersebut menjelaskan aturan jika ingin membangun rumah ibadah yakni:
1. Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat
2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa.
Jumlah Gereja Mengalami Penurunan
Klaim sepihak Anies Baswedan bertolak berlakang dengan data resmi Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta. Dari data tersebut terlihat bahwa jumlah gereja ibu kota selama 5 tahun terakhir mengalami penurunan. Pada 2018, jumlah gereja baik itu Gereja Katolik atau Protestan mencapai 2.787. Namun, Pada 2022, jumlah gereja berkurang menjadi 1.293.
Berikut Data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta berdasarkan wilayah.
Jakarta Selatan
2018 memiliki 472 gereja, 2022 memiliki 147 gereja.
Jakarta Timur
2018 memiliki 955 gereja, 2022 memiliki 406 gereja.
Jakarta Barat
2018 memiliki 674 gereja, 2022 memiliki 312 gereja.
Jakarta Utara
2018 memiliki 555 gereja, 2022 memiliki 310 gereja.
Jakarta Pusat
2018 memiliki 131 gereja, 2022 memiliki 164 gereja.
Discussion about this post