Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya dipanggil Sang Pencipta. Untuk itu, Prabowo meminta kepada seluruh penegak hukum korupsi mulai dari kejaksaan hingga KPK untuk tidak takut melawan korupsi yang terus merajalela di Tanah Air. “Usia saya sudah 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik dan saya akan melaksanakan tugas saya dengan baik, termasuk soal korupsi,” ujar Prabowo dikutip dari channel YouTubenya.
Baca juga: UU BUMN Baru Lemahkan Wewenang KPK? Ini Daftar Pasal yang Disoroti!
Berbicara tentang korupsi, ternyata menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Indonesia Corruption Watch (ICW), di Indonesia tercatat ada sebanyak 5 Lembaga pemerintahan yang kerap terjerat kasus korupsi. Apa saja?
1. Kementerian
Kasus korupsi terbanyak di beberapa kementerian di Republik Indonesia terjadi pada 2024 lalu dengan jumlah 39 kasus. Sejumlah kasus korupsi besar pada waktu itu adalah di Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Salah satu kasus heboh saat itu adalah korupsi dana bantuan social (Bansos) COVID-19 di 2020 silam. Hal ini membuat publik murka lantaran terjadi di tengah krisis kemanusiaan.
2. Dewan Perwakilan Rakyat
Berdasarkan laporan KPK, sepanjang 2024–2023, sebanyak 344 kasus korupsi menjerat anggota dewan baik itu secara nasional maupun regional yakni DPR dan DPRD. Banyak anggota dewa telah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.
Modus yang sering digunakan adalah suap pengesahan anggaran, proyek fiktif, hingga gratifikasi dalam pemilihan kepala daerah. Sedikit mengingatkan adanya kasus korupsi besar yaitu masalah e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Hal ini diduga terjadi karena anggota DPR dan DPRD memiliki kekuasaan politik untuk memuluskan proyek-proyek siluman yang merugikan negara. Tak cuma itu, lemahnya kontrol etik internal dan minimnya transparansi juga ditengarai menjadi faktor utama maraknya korupsi di lembaga legislatif.
3. Badan Usaha Milik Negara
Tak hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tingkat daerah pun yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pun tak luput dari korupsi. Hal ini diduga karena banyaknya “lahan basah” terutama di proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan. Di 2024, ada 34 kasus korupsi yang menyerang BUMN atau BUMD, bahkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan
4. Lembaga Penegak Hukum
Modus korupsi yang kerap terjadi di lembaga penegak hukum di Indonesia adalah suap penanganan perkara, pengaturan vonis, hingga penghapusan barang bukti.
Tercatat sejak 2004 hingga 2023, belasan jaksa telah menjadi tersangka. Tak hanya itu, 31 hakim juga telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang 2004 hingga medio 2023. Hal ini membuat penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi di Tanah Air menjadi terganggu. Sebab, kasus apapun bisa diperjualbelikan. Dengan kata lain, siapa memiliki uang, dia pasti menang di mata hukum.
5. Pemerintah Daerah
Dalam hal ini yang kerap menjadi tersangka kasus korupsi adalah gubernur, bupati, hingga walikota. Modus yang biasa terjadi adalah menerima suap hingga praktik jual beli jabatan. Jika dilihat kasus-kasusnya, para kepala daerah yang terjerat korupsi memanfaatkan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan anggaran daerah atau menerima gratifikasi atas izin pembangunan. Diduga lemahnya sistem pengawasan APBD dan ketergantungan pada elite politik lokal menjadi penyebab maraknya korupsi di tingkat ini.
Melihat suburnya kasus korupsi di lembaga pemerintahan ini, diduga terjadi karena beberapa sebab:
1. Kurangnya transparansi anggaran yang tidak dapat diakses publik dengan mudah.
2. Minimnya pengawasan internal melalui mekanisme audit internal.
3. Budaya politik uang atau transaksional yang menjadi kebiasaan.
4. Tidak efisiennya regulasi dan birokrasi, sehingga membuka celah bagi pejabat untuk menyalahgunakan jabatan.
5. Sanksi hukum yang tidak tegas dan berat, sehingga banyak pelaku kasus korupsi yang tidak mendapat efek jera.












Discussion about this post