JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta resmi akan memulai pelaksanaqn Electronic-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) badan publik tahun 2024 pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Kegiatan rutin tahunan ini dilaksanakan secara hibrid di Kantor KI DKI Jakarta dengan tema “Menuju Tata Kelola Badan Publik yang Transparan dan Akuntabel : Meningkatkan Pelaksanaan E-Monev Jakarta 2024”.
“Kick Off E-Monev menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 yang akan diikuti oleh badan publik di Jakarta,” kata Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat di Kantor KI DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2024).
Harry menerangkan, E-Monev bertujuan untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) selama kurun waktu satu tahun terakhir.
Menurutnya, E-Monev berfungsi untuk mensupervisi kinetia badan publik dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat.
“E-Monev bukan untuk mencari kesalahan badan publik, tapi untuk mensupervisi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di badan publik,” ujar Harry.
Melalui E-Monev, lanjut Harry, badan publik diharapkan dapat terus mengembangkan sistem layanan informasi publik dan memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Apalagi Jakarta sebagai Kota Global, harusnya Badan Publik dapat menjamin hak akses masyarakat dalam memperoleh akes informasi publik secara transparan, berbiaya ringan dan mudah diakses,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menjelaskan, pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 menargetkan peserta sebanyak 519 badan publik di Jakarta dari 11 kategori.
Menurutnya, jumlah ini meningkat 123 persen persen jika dibandingkan dengan peserta E-Monev Tahun 2023 yang jumlahnya mencapai 232 badan publik.
“Jika dibanding tahun lalu, E-Monev Tahun 2024 jumlah pesertanya jauh lebih banyak mencapai 519 badan publik, meningkat lebih dari 100 persen,” kata Luqman.
Di samping target peserta, Luqman pun menargetkan badan publik Informatif di Jakarta pada E-Monev Tahun 2024. “Jika badan publik Informatif tahun lalu hanya ada 33 badan publik, maka tahun ini kami berharap naik hingga 100 persen,” ujarnya.
Untuk itu, Luqman berharap 519- badan publik yang yang akan menjadi peserta E-Monev dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam mengikuti tahapannya hingga puncak Penganugerahan.
“Kami berharap semua badan publik yang menjadi peserta ini dapat secara aktif mengisi Self Assessment Questionnarie (SAQ) dan mengikuti tahapan E-Monev sampai akhir,” tutur dia.
Diketahui, pelaksanaan Kick Off E-Monev Tahun 2024 akan dihadiri secara daring oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta Raides Aryanto, Ketua SubKelompok Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik Harry Sanjaya dan seluruh badan publik yang menjadi peserta E-Monev.
Acara tersebut pun diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang diisi oleh narasumber yaitu; Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana Sunarkha, Pakar Komunikasi Politik, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, S.E., M.M., Ak.
Discussion about this post