JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik antara Pemohon T Juna Nirmala & Nizar Baharuddin dan Termohon PAM Jaya Provinsi DKI Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan pemeriksaan awal menjadi syarat utama para pihak dalam mengikuti sidang sengketa informasi.
Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen legal standing yang harus dipenuhi para pihak sebelum membahas pokok perkara.
“Karena ini sidang perdana, Kami minta kepada para pihak untuk dapat menunjukkan bukti dokumen legal standingnya kepada majelis,” kata Harry dalam sidang tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Harry menegaskan bahwa pihak Pemohon belum dapat melengkapi dokumen legal standing.
Dia meminta Pemohon memperbaiki surat kuasanya yang menjadi syarat untuk mengikuti proses sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi.
“Kami minta agar dokumen legal standing Pemohon diperbaiki pada sidang berikutnya,” imbuh dia.
Atas hal tesebut, majelis komisioner memutuskan untuk menunda sidang pemeriksaan awal pada pekan depan atau Selasa, 6 Agustus 2024 Pukul 11.00 WIB.
“Kami minta para pihak untuk hadir dengan kelengkapan dokumen legal standing pada sidang pada pekan depan,” tutur dia.
Diketahui, informasi publik yang menjadi objek sengketa antara para pihak yaitu berupa :
1. Data, dokumen, rincian pencatatan, history reading penggunaan air oleh petugas teknis tahun 2001-2007
2. Informasi terkait pengelolaan dan/atau dokumen history reading
3. Dasar hukum, penjelasan namun tidak terbatas pada dasar PAM Jaya membebankan tunggakan, standar operasional terkait pemutusan total, keputusan direksi terkait pengelolaan informasi dan dokumen di lingkungan PAM Jaya sejak tahun 2000-2024
4. Catatan pada sistem hasil aktivitas pemutusan, buku atau catatan pemutusan penggunaan air atas nomen 20013585.
Bertugas sebagai majelis komisioner yaitu Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Anggota Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dan Agus Wijayanto Nugroho serta Panitera Pengganti Elwin Rivo Sani.
Discussion about this post