Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

KI DKI Jakarta Gelar Pemeriksaan Awal Sengketa Informasi Publik antara T Juna Nirmala dan PAM Jaya

by Berita Hukum ID
31/07/2024
in Informasi Publik
KI DKI Jakarta Gelar Pemeriksaan Awal Sengketa Informasi Publik antara T Juna Nirmala dan PAM Jaya
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar pemeriksaan awal sidang sengketa informasi publik antara Pemohon T Juna Nirmala & Nizar Baharuddin dan Termohon PAM Jaya Provinsi DKI Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan pemeriksaan awal menjadi syarat utama para pihak dalam mengikuti sidang sengketa informasi.

Menurutnya, terdapat sejumlah dokumen legal standing yang harus dipenuhi para pihak sebelum membahas pokok perkara.

“Karena ini sidang perdana, Kami minta kepada para pihak untuk dapat menunjukkan bukti dokumen legal standingnya kepada majelis,” kata Harry dalam sidang tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Harry menegaskan bahwa pihak Pemohon belum dapat melengkapi dokumen legal standing.

Dia meminta Pemohon memperbaiki surat kuasanya yang menjadi syarat untuk mengikuti proses sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi.

“Kami minta agar dokumen legal standing Pemohon diperbaiki pada sidang berikutnya,” imbuh dia.

Atas hal tesebut, majelis komisioner memutuskan untuk menunda sidang pemeriksaan awal pada pekan depan atau Selasa, 6 Agustus 2024 Pukul 11.00 WIB.

“Kami minta para pihak untuk hadir dengan kelengkapan dokumen legal standing pada sidang pada pekan depan,” tutur dia.

Diketahui, informasi publik yang menjadi objek sengketa antara para pihak yaitu berupa :

1. Data, dokumen, rincian pencatatan, history reading penggunaan air oleh petugas teknis tahun 2001-2007
2. Informasi terkait pengelolaan dan/atau dokumen history reading
3. Dasar hukum, penjelasan namun tidak terbatas pada dasar PAM Jaya membebankan tunggakan, standar operasional terkait pemutusan total, keputusan direksi terkait pengelolaan informasi dan dokumen di lingkungan PAM Jaya sejak tahun 2000-2024
4. Catatan pada sistem hasil aktivitas pemutusan, buku atau catatan pemutusan penggunaan air atas nomen 20013585.

Bertugas sebagai majelis komisioner yaitu Ketua Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Anggota Majelis Komisioner KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dan Agus Wijayanto Nugroho serta Panitera Pengganti Elwin Rivo Sani.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5796 shares
    Share 2318 Tweet 1449
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1343 shares
    Share 537 Tweet 336
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.