Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Transformasi Media dan Tantangan Keterbukaan Informasi Publik.

by Berita Hukum ID
30/05/2024
in Informasi Publik
Transformasi Media dan Tantangan Keterbukaan Informasi Publik.
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta—-Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kolaborasi menggelar seminar keterbukaan informasi publik (KIP) bahas Transformasi Media dan Tantangan Keterbukaan Informasi Publik, pada Kamis (30/5/2024).

Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui sambutan virtual menuturkan Pemprov menyambut baik seminar keterbukaan informasi sebagai komitmen dan upaya memenuhi kebutuhan akses informasi publik. Heru juga mendorong peran aktif masyarakat guna mendukung tata kelola pembangunan DKI Jakarta sebagai Kota Global.

Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat memberikan apresiasi atas inisiasi Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan seminar KIP. Terlebih sudah dilakukan secara rutin menyosialisasikan KIP melalui kampus kepada mahasiswa sebagai agent of change.

Faktanya, Harry sebut literasi informasi masih lemah. Edukasi dan sosialiasi di era digital menuntut keberadaan UU KIP 14/2008 sebagai hak asasi manusia mendorong partisipasi publik.

“Siapapun warga negara dapat mengakses informasi publik, tanpa batas wilayah,” ungkap Ketua KI,Harry Ara Hutabarat dalam sambutannya di Kampus Univ. Pancasila Lenteng Agung Jakarta Selatan.

Senada dengan Ketua KI, narasumber Agus Wijayanto Nugroho menuturkan informasi beredar melalui media sosial sangat mudah tersebar luas. Fakta itu jadi tantangan keterbukaan informasi publik.

Menurut Agus, Masyarakat hendaknya dapat memilih dan memilah informasi, pastikan informasi baik, akurat dan tidak menyesatkan. Terlebih dengan informasi itu dapat mempengaruhi kebijakan Pemerintah. Disitulah, ada peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat aktif menyuarakan informasi secara baik dan akurat.

“Semua akses informasi mempengaruhi kebijakan. Tantangannya bahwa akses informasi badan publik harus lebih mudah diakses. Apalagi UU KIP juga menjadi panduan dalam menyebarkan informasi, baik yg terbuka dan yang dikecualikan, hal itu menjadi kewajiban Badan Publik,” ucap Agus.

Seminar KIP dilakukan secara hybrid, dihadiri Dekan FIKOM Univ.Pancasila Anna Agustina,dengan narasumber Komisioner KI Agus Wijayanto Nugroho, Dosen Univ.Pancasila(UP) Ahmad Badari, Aliansi Jurnalis Independen(AJI) Asnil Bambani dan Moderator Dosen UP Sofia Primalisanti.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5493 shares
    Share 2197 Tweet 1373
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hati-Hati, Main Petasan Sembarangan Bisa Dijerat Undang-Undang Bahan Peledak

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.