Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Gelar Konsolidasi, Simak Hasilnya.

by Berita Hukum ID
30/05/2024
in Informasi Publik
Pokjada IKIP Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Gelar Konsolidasi, Simak Hasilnya.
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta___Ketua kelompok kerja (pokja) Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho gelar konsolidasi anggota pokja guna menindaklanjuti hasil bimtek Indeks Keterbukaan Informasi Publik, bertempat di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5/2024).

Agus menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan IKIP, ada tahapan bagi pokja untuk sama-sama dikaji agar IKIP bukan sekedar peningkatan nilai IKIP.

Diharapkan Pokja dapat menyiapkan data dukung dari 77 pertanyaan sebagai bahan melakukan wawancara.

Menurut Agus perlu penekanan data, fakta dan informasi bagi Informan Ahli (IA) yang telah ditetapkan sejumlah 10 orang. IA tersebut mewakili 5 unsur yaitu, Pemerintah, Pelaku Usaha, Akademisi, Jurnalis dan Masyarakat/NGO.

“10 orang Informan Ahli dari 5 unsur ini jadi objek kita, diperlukan data dukung agar Pokja dapat optimal saat dilakukan interview,” ucap Agus Wijayanto Nugroho, Ketua Pokja Daerah Komisi Informasi DKI Jakarta.

Selanjutnya bicara time line, akan disinkronkan dengan target yang ditetapkan dari Komisi Informasi Pusat.

Setelah penjaringan IA, akan dilakukan briefing IA dan Focus Group Discussion (FGD) IA. Di tengah diskusi dibahas bedah pertanyaan dari indikator penilaian dilihar dari 3 dimensi lingkungan fisik/politik, ekonomi dan hukum.

Agus juga menyampaikan pada proses wawancara IA, diharapkan dapat memotret keterbukaan informasi publik di tahun 2023 dapat lebih optimal. Terutama IA dari Jurnalis dan masyarakat yang menjadi tambahan di tahun ini.

Rapat pokja daerah ini berlangsung diskusi hangat dengan menyampaikan evaluasi dari pelaksanaan IKIP di tahun sebelumnya.

Rapat dihadiri Anggota Pokja Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Mustakim dan Elwin Rivo Sani, dan tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.