Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Informasi Publik

Rapat Koordinasi Hukum, Ketua KI DKI : UU KIP Jamin Kepastian Hukum Masyarakat Akses Informasi Publik Soal Pilkada Jakarta

by Berita Hukum ID
29/05/2024
in Informasi Publik
Rapat Koordinasi Hukum, Ketua KI DKI : UU KIP Jamin Kepastian Hukum Masyarakat Akses Informasi Publik Soal Pilkada Jakarta
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menghadiri rapat koodinasi hukum antar stakholder yang diselenggarakan Bawaslu DKI Jakarta di Redtop Hotel & Convention Center, Kamis (23/5/2024).

Rapat tersebut mengangkat tema “Dinamika Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta” yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Mei 2024 dan Jumat, 24 Mei 2024 di REDTOP Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat.

“Rapat semacam ini menjadi forum yang strategis untuk membahas berbagai aspek hukum yang terkait dengan proses demokrasi, serta memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” kata Harry dalam acara tersebut.

Menurut Harry, implementasi Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi landasan dalam menjamin akses masyarakat terhadap informasi publik yang berkaitan dengan proses-proses hukum, termasuk dalam konteks persiapan dan pelaksanaan Pilkada Jakarta.

“Saya kira, penerapan UU KIP dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik mengenai Pilkada Jakarta,” ujar dia.

Lebih lanjut, Harry mengapresiasi Bawaslu DKI yang telah menyelenggarakan rapat koordinasi hukum dengan berbagai stakeholder di Jakarta.

Kata dia, rapat ini memberikan kesempatan bagi para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, lembaga pemantau pemilu, maupun masyarakat sipil, untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan pandangan terkait peraturan hukum yang mengatur proses Pilkada Jakarta.

“Kolaborasi dan sinergi antar berbagai pihak menjadi kunci dalam memastikan integritas dan kredibilitas seluruh tahapan Pilkada Jakarta 2024,” tegas dia.

Harry berharap rapat koordinasi hukum bisa memberikan manfaat langsung kepada para peserta untuk secara aktif menjalankan UU KIP. Karena jika hanya berharap pada Bawaslu, KI DKI Jakarta saja tidak cukup.

“Karena jumlah luasan wilayah, potensi pemilih, jumlah TPS itu sangat banyak dan juga geografisnya luas. Karena itu, Kami minta masyarakat bisa memanfaatkan betul hak akses informasi publik terkait Pilkada Jakarta,” ujar dia.

Untuk itu, Harry mengajak semua peserta rapat koordinasi hukum ini untuk aktif berpartisipasi dalam menyumbangkan pemikiran dan ide-ide konstruktif guna memperkuat landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan pemilihan umum di DKI Jakarta.

“Kami ucapkan terima kasih atas komitmen dari Bawaslu DKI Jakarta yang terus berupaya memastikan bahwa pemilihan umum di DKI Jakarta berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis,” pungkas dia.

Diketahui, acara tersebut melibatkan sejumlah stakeholder di Jakarta yaitu; Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta; Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi DKI Jakarta; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta; Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta; Biro Hukum Pemerintah Daerah Khusus Jakarta; Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta; Dewan Kota Provinsi DKI Jakarta (2 orang); Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Jakarta (2 orang); Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Jakarta (2 orang); Dekan Fakultas Hukum STIH Iblam Jakarta; Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta;

Hadir pula Dekan Fakultas Hukum Jayabaya; Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia; Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti; Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta; Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional; Dekan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA); Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara;
19.Dekan Fakultas Ilmu Administrasi STIA LAN;
20.Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta; Lembaga Bantuan Hukum MIZI; Lembaga Bantuan Hukum H.A.M; Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Center for Detention Studies (LKBH CDS); Lembaga Bantuan Hukum Defacto (LBH Defacto); Sindikasi Demokrasi Indonesia; Prima Demokrasi; ISMAHI DKI Jakarta; Voter Indonesia; Media Fokus Satu.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5278 shares
    Share 2111 Tweet 1320
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.