JAKARTA – Nama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, santer menjadi trending topik di platform media sosial X pada Selasa (12/3). Nama Bahlil ramai menjadi perbicangan publik usai dirinya diduga menerima uang suap dari perizinan tambang.
Tak hanya itu, tagar #PecatBahlil juga sempat menjadi trending di media sosial X pada Senin (11/3) lalu. Publik mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memecat Menteri Bahlil dari jabatannya.
Kasus ini mencuat dari hasil investigasi Majalah TEMPO yang memberitakan bahwa Menteri Bahlil melakukan ‘permainan’ jual beli izin tambang. Bahlil disebut meminta upeti kepada pengusaha tambang yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah karena dianggap tak produktif.
BACA LAGI: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi
Atas pemberitaan yang beredar tersebut, Menteri Bahlil langsung melaporkan media Tempo ke Dewan Pers terkait konten yang mencatut namanya. Terdapat dua produk media TEMPO yang dilayangkan Bahlil, antara lain konten podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo.
“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang diberi kuasa oleh Menteri Bahlil.
BACA LAGI: Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Tanggapan Bahlil
Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya. Bahlil menentang dengan keras tudingan yang myebut dirinya meminta upeti Rp5 miliar hingga Rp25 miliar untuk perizinan.
“Dari mana itu? Siapa yang bilang? Dari mana kabarnya? Lapor ke polisi dan tangkap itu orang,” kata Bahlil disela-sela peresmian Pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahlil menegaskan saat ini seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian uang pelicin.
“Gak bener lah, mana ada. Sekarang urus-urus izin gak boleh ada macam-macam amplop-amplop. Kalau ada yang kayak begitu, ada yang mengatasnamakan, lapor ke polisi. Kalau gak, lapor ke saya,” lanjutnya.
Respons KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya mulai mendalami informasi soal dugaan korupsi Bahlil Lahadalia di sektor perizinan tambang nikel.
“KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (4/3/2024).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyebut pemanggilan Bahlil harus memiliki dasar. Pihaknya kemungkinan akan memanggil Bahlil terlebih dahulu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
“Yang pasti kan dalam memanggil seseorang kan harus ada dasarnya, ya. Yang menjadi dasar pemanggilan para saksi saat ini kan dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK gitu ya,” terang Ali kepada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).








Discussion about this post