Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Bahlil Lahadalia Trending Topik di X Usai Diduga Terlibat Suap Izin Tambang

by Shinta
12/03/2024
in Berita
Bahlil Lahadalia Trending Topik di X Usai Diduga Terlibat Suap Izin Tambang

Dok. X Bahlil Lahadalia

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Nama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, santer menjadi trending topik di platform media sosial X pada Selasa (12/3). Nama Bahlil ramai menjadi perbicangan publik usai dirinya diduga menerima uang suap dari perizinan tambang.

Tak hanya itu, tagar #PecatBahlil juga sempat menjadi trending di media sosial X pada Senin (11/3) lalu. Publik mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memecat Menteri Bahlil dari jabatannya.

Kasus ini mencuat dari hasil investigasi Majalah TEMPO yang memberitakan bahwa Menteri Bahlil melakukan ‘permainan’ jual beli izin tambang. Bahlil disebut meminta upeti kepada pengusaha tambang yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah karena dianggap tak produktif.

BACA LAGI: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

Atas pemberitaan yang beredar tersebut, Menteri Bahlil langsung melaporkan media Tempo ke Dewan Pers terkait konten yang mencatut namanya. Terdapat dua produk media TEMPO yang dilayangkan Bahlil, antara lain konten podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo.

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang diberi kuasa oleh Menteri Bahlil.

BACA LAGI: Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

Tanggapan Bahlil

Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara terkait pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya. Bahlil menentang dengan keras tudingan yang myebut dirinya meminta upeti Rp5 miliar hingga Rp25 miliar untuk perizinan.

“Dari mana itu? Siapa yang bilang? Dari mana kabarnya? Lapor ke polisi dan tangkap itu orang,” kata Bahlil disela-sela peresmian Pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahlil menegaskan saat ini seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian uang pelicin.

“Gak bener lah, mana ada. Sekarang urus-urus izin gak boleh ada macam-macam amplop-amplop. Kalau ada yang kayak begitu, ada yang mengatasnamakan, lapor ke polisi. Kalau gak, lapor ke saya,” lanjutnya.

Respons KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya mulai mendalami informasi soal dugaan korupsi Bahlil Lahadalia di sektor perizinan tambang nikel.

“KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (4/3/2024).

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyebut pemanggilan Bahlil harus memiliki dasar. Pihaknya kemungkinan akan memanggil Bahlil terlebih dahulu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

“Yang pasti kan dalam memanggil seseorang kan harus ada dasarnya, ya. Yang menjadi dasar pemanggilan para saksi saat ini kan dalam proses penyidikan dengan tersangka AGK gitu ya,” terang Ali kepada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Artikel Terkait

No Content Available

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    5684 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.