Morowali – Ledakan di tungku smelter milik PT ITSS di kawasan industri Kabupaten Morowali pada Minggu (24/12) menyebabkan puluhan orang tewas dan luka-luka. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menganggap ini merupakan dampak dari UU Omnibus Law. Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang disebut memberi kemudahan dalam berinvestasi membuat kebanyakan investor smelter justru mengabaikan standard keselamatan pertambangan.
“Aspek Indonesia menuntut Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia,” kata Mirah Sumirat, Presiden Aspek Indonesia, dalam keterangan tertulis, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Kapolri: 18 Tersangka Teroris Ditangkap Sepanjang Desember
Mirah menduga ada pelanggaran aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT ITSS sehingga menyebabkan ledakan. Untuk itu, menurutnya pimpinan perusahaan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini dan PT ITSS harus ditutup untuk sementara waktu agar proses pemeriksaan dapat dijalankan secara menyeluruh di seluruh area perusahaan.
Lebih lanjut, pemerintah harus menaruh perhatian serius untuk kemudian mengusut tuntas penyebab dan penanggung jawabnya. Sebab menurutnya pengawasan yang lemah serta minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah.
Baca Juga: 4.000 Rekening Judi Online Telah Diblokir dalam Kurun Triwulan
Di sisi lain, pengamat energi UGM Fahmy Radhi menekankan pemerintah harus memberlakukan standar keselamatan internasional dengan zero accidents ke seluruh investor, termasuk investor China. Jangan sampai lebih mementingkan masuknya investor smelter dengan mengabaikan sistem keamanan.
Sebab menurutnya ledakan smelter di Morowali ini membuktikan bahwa investor smelter telah mengabaikan standar keselamatan. Padahal penerapan K3 harus mengacu pada standar internasional, bukan justru standar nasional atau pun standar China.
“Investor China biasanya cenderung meminimalisir biaya, termasuk mining safety cost,” ungkap Fahmy di Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga: Ini Undang-Undang Narkotika yang Menjerat Ammar Zoni
Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pemerintah, termasuk Kemenperin, telah menerjunkan timnya ke lokasi untuk proses investigasi agar dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Diketahui, ledakan di tungku smelter milik PT ITSS di Morowali menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Empat di antaramya tenaga kerja asing (TKA) asal China dan 9 tenaga kerja Indonesia (TKI). Selain itu, puluhan orang lainnya dilaporkan luka-luka atas peristiwa tersebut.
Discussion about this post