Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Hukum Kita

Fantastis, Ini Harta Kekayaan Firli Bahuri yang Menjadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL

by Attar Pradana
04/12/2023
in Hukum Kita
Ilustrasi Firli Bahuri

Firli Bahuri (Sumber: KPK)

Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Baca Juga: Ini Ancaman Hukuman Jika Melakukan Tindak Pidana Pemilu

Firli Bahuri dijerat dengan pasal 12e atau pasal 12B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup.

Profil Firli Bahuri
Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963. Ia memiliki istri yang bernama Ardina Safitri. Dari hasil perkawinannya, Firli dan istri dikaruniai 2 orang anak.

Firli menempuh pendidikan kepolisian dan lulus AKABRI tahun 1990. Kariernya di kepolisian dimulai saat dirinya dipercaya sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Kepolisian Polda Metro Jaya pada 1991.

Baca Juga: Pantau! Ini yang Tidak Boleh Dilanggar saat Kampanye Pemilu

Firli juga tercatat sempat menjadi perwira menengah Polda Metro Jaya pada 2004. Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah pada 2011.

Ajudan Wakil Presiden
Perjalanan kariernya berlanjut, Firli Bahuri yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Boediono pada 2012.

Setelah itu, Firli juga pernah menjabat sebagai Wakil Kapolda Jawa Tengah pada 2016 hingga Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017 sebelum akhirnya menjabat deputi penindakan KPK pada 2018.

Kariernya semakin melaju, Firli tercatat pernah menjabat Kapolda Sumatera Selatan hingga Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri pada 2019.

Firli melanjutkan kariernya dengan dipilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023. Dalam perjalanannya sebagai ketua KPK, ia sering kali menuai kontroversi mulai dari pelanggaran kode etik hingga kini Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan SYL.

Harta Kekayaan
Dilansir dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporan, Firli Bahuri memiliki total kekayaan sekitar Rp 22,9 miliar. Harta tersebut terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 10,5 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Bekasi dan Bandar Lampung.

Tujuh bidang tanah dan bangunan merupakan hasil sendiri. Sedangkan satu bidang tanah dan bangunan lainnya tercatat berasal dari warisan.

Firli juga melaporkan memiliki lima kendaraan pribadi dengan total nilai sekitar Rp 1,75 miliar. Kelima kendaraan itu terdiri atas dua motor dan tiga mobil dengan rincian sebagai berikut.

  • Motor Honda Vario (2007)
  • Motor Yamaha N-Max (2016)
  • Mobil Toyota Innova Venturer (2019)
  • Mobil Toyota Camry (2021)
  • Mobil Toyota LC 200 (2012)

Kemudian Firli tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp 10,7 miliar. Firli juga melaporkan tidak memiliki utang.

Artikel Terkait

Mahfud MD Tanggapi Kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Mahfud MD Tanggapi Kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

08/03/2024

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi kasus Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh Indonesia...

LHKPN AHY

KPK: Jadi Menteri, AHY Wajib Sampaikan LHKPN

25/02/2024

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY telah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan...

7 Aset Firli Tak Tercatat di LHKPN

Firli Tak Laporkan Aset Tanah dan Bangunan ke LHKPN

29/12/2023

Jakarta - Ternyata, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memiliki aset tanah dan bangunan di Jakarta, Sukabumi, dan Yogyakarta. Aset tersebut...

Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

07/12/2023

JAKARTA - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) ditetapkan pada 9 Desember. Sebagai negara yang bertekad memberantas korupsi, Indonesia masih harus menempuh...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4891 shares
    Share 1956 Tweet 1223
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3306 shares
    Share 1322 Tweet 827
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.