Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita Kampus

Capaian Bidang ESA KI DKI Jakarta Tahun 2023, Sinergi Perkuat Hak Akses Informasi Publik Bersama 9 Kampus dan 11 Badan Publik(BP).

by Berita Hukum ID
10/01/2024
in Berita Kampus
Capaian Bidang ESA KI DKI Jakarta Tahun 2023, Sinergi Perkuat Hak Akses Informasi Publik Bersama 9 Kampus dan 11 Badan Publik(BP).
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Jakarta–Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali sampaikan upaya perkuat hak akses informasi publik melalui pola sinergitas dengan berbagai stakeholder DKI Jakarta.

Menurutnya, keberhasilan KI DKI Jakarta dicapai melalui pola sinergitas menyosialisasikan dan mengedukasi UU KIP 14/2008 dan PERKI Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) 1/ 2021 bersama 9 Kampus dan 11 Badan Publik.

“Capaian KI DKI bidang E.S.A mencatat ada 20 kegiatan edukasi dan sosialisasi melalui pola sinergitas berbagai pihak. Baik itu kampus melalui KI Goes To Campus.

Sedangkan Badan Publik(BP) Jakarta terdiri dari BUMD, Dinas, Badan dan Pemerintah Kota Administrasi melalui Diseminasi PERKI 1/2021 tentang SLIP,” ujar Aang dalam keterangannya di Kantor KI DKI Jakarta Graha Mental Spiritual Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Selasa(9/1/2023).

Lanjut Aang Muhdi Gozali, Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi(E.S.A) akan terus melakukan terobosan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan Awarreness publik.

Bahkan menurut Aang, media sosial menjadi tantangan kedepan untuk dioptimalkan. Dirinya mengaku, media sosial masih terus dioptimalkan untuk menyasar lebih luas terutama kalangan generasi milenial.

“Sampai saat ini, media sosial KI DKI Jakarta belum menyasar seluruh platform digital. Hal ini akan menjadi upaya bersama untuk dikembangkan di Tahun 2024, terutama Podcast dan Youtube,” kata Aang.

Bidang E.S.A menjadi garda terdepan menyuarakan dan membumikan KIP di Jakarta. Meski diakui, hal klasik seperti anggaran dan SDM belum optimal, hal itu menjadi tantangan.

Namun Aang yakin, Tahun 2024 pola sinergitas akan lebih optimal agar budaya pelaksanaan keterbukaan informasi dapat tercapai lebih baik lagi.

Terutama meningkatkan partisipasi publik, menjaring sahabat keterbukaan informasi dari mahasiswa dan NGO/lembaga sosial.

“Mahasiswa adalah agen badan publik yang hebat. Mereka dapat membantu menyuarakan keterbukaan informasi, baik melalui sarana media sosial maupun media massa,” ujar Aang Muhdi Gozali Ketua Bidang ESA KI DKI Jakarta.

Aang juga menerangkan, Advokasi dari masyarakat tahun 2023 juga meningkat terutama permasalahan layanan informasi dimana masyarakat belum memahami alur permohonan informasi ke badan publik. Serta Badan Publik dalam menjawab setiap permohonan informasi melalui mekanisme UU KIP 14/2008.

“Sehingga kita harus upayakan advokasi yang memang dibutuhkan oleh publik. Memastikan Badan Publik memiliki terobosan dan komitmen. Mengupdate informasi secara berkala, bahkan dengan cepat ketika memang dibutuhkan,” katanya.

Diketahui, dalam meningkatkan kapasitas SDM internal, Bidang ESA Tahun 2023 juga telah melaksanakan Pelatihan Advokasi, Pelatihan Public Speaking dan Pelatihan Teknis Menulis Berita serta Pelatihan Optimalisasi Media Sosial bagi jajaran KI DKI Jakarta.

Artikel Terkait

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam...

Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025

JAKARTA- Sebelumnya sempat ramai kabar bahwa pemerintah membatasi program gratis ongkir hanya tiga kali dalam sebulan. Hal ini berkaitan dengan...

KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025

  Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan siap menghabisi semua pelaku korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, sebelum dirinya...

Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025

JAKARTA - Surat paklaring merupakan dokumen resmi yang kerap dibutuhkan oleh mantan karyawan untuk berbagai urusan administrasi. Dokumen ini tidak...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3322 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.