Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik
No Result
View All Result
Berita Hukum ID
No Result
View All Result
Home Berita

Kemensetneg Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2022 dengan Predikat “Sangat Baik”

by Berita Hukum ID
08/12/2022
in Berita
Kemensetneg Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2022 dengan Predikat “Sangat Baik”
Share di FacebookBagikan di TwitterBagikan via Whatsapp

Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/12), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerima penghargaan dengan kategori “Sangat Baik” sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam Manajeman ASN. Mewakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Nanik Purwanti menerima penghargaan tersebut pada Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 yang diadakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Nanik menyampaikan, penghargaan yang diterima merupakan kebanggaan bagi Kemensetneg sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam Manajemen ASN. Meritokrasi juga memberikan kesempatan kepada insan Kemensetneg yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas untuk terus berkinerja baik.

“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan semakin memacu Kemensetneg untuk mengedepankan meritokrasi dalam promosi dan rotasi bagi semua pejabat di Kemensetneg,” ungkap Nanik.

Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyampaikan bahwa tahun ini KASN menetapkan 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” dan 144 dengan predikat “Baik” terkait pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN instansinya. Sejak 2019 hingga akhir 2022 ini, KASN sudah menilai 460 instansi pemerintah di Indonesia.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN-nya,” kata Agus dalam sambutannya.

Dalam birokrasi yang andal dan berkelas dunia, diperlukan ASN yang profesional. Untuk itu, perlu diterapkan sistem merit yang baik di seluruh instansi pemerintah. Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 digelar KASN guna mengakselerasi implementasi penerapan sistem merit instansi pemerintah di Indonesia.

Hadir dalam Anugerah Meritokrasi Tahun 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas yang turut memberikan apresiasi kepada segenap instansi pemerintah sebagai penerima penghargaan. (DEW-Humas Kemensetneg)

URL : https://www.setneg.go.id/baca/index/kemensetneg_raih_penghargaan_anugerah_meritokrasi_2022_dengan_predikat_sangat_baik

Artikel Terkait

Kemensetneg Raih Penghargaan Tingkat Maturitas Keamanan Siber dari BSSN

Kemensetneg Raih Penghargaan Tingkat Maturitas Keamanan Siber dari BSSN

08/12/2022

Kementerian Sekretariat Negara meraih Peringkat 4 dari 34 Instansi Pemerintah Pusat sebagai Instansi yang telah diverifikasi dalam penilaian tingkat maturitas...

Visitasi PPID Kemensetneg ke PPID UGM dalam Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Visitasi PPID Kemensetneg ke PPID UGM dalam Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

08/12/2022

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana melakukan visitasi atau pendalaman apresiasi ke Universitas Gadjah...

Kemensetneg, KemenESDM dan GIZ Gelar Pelatihan Energi Terbarukan

Kemensetneg, KemenESDM dan GIZ Gelar Pelatihan Energi Terbarukan

08/12/2022

Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kementerian Sekretariat Negara bersama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan...

Discussion about this post

Berita Terkini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung Terkait Perpres

Ini Perbedaan Wewenang TNI-Polri dalam Perpres Perlindungan Jaksa yang Ditandatangani Prabowo

23/05/2025
Komdigi menegaskan tidak melarang gratis ongkir oleh e-commerce. Aturan baru hanya membatasi diskon dari kurir jika di bawah biaya pokok

Gratis Ongkir Dibatasi? Ini Kata Komdigi

21/05/2025
KPK menggelar bukti kasus korupsi.

Ini Daftar Lembaga Pemerintahan yang Kerap Terjerat Kasus Korupsi

19/05/2025
Sanksi Perusahaan Menahan Paklaring Mantan Karyawan

Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

16/05/2025
Mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi mendapat penangguhan penahanan dari Bareskrim Polri usai dijerat UU ITE.

Sempat Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

14/05/2025
Viral ASN Bolos 10 Tahun Tetap Dapat Gaji

Viral ASN Bolos Kerja 10 Tahun, Apa Dampak dan Sanksinya?

12/05/2025

Berita Populer

  • Ini pasal yang menjerat pelaku kecelakaan lalu lintas

    Ini Deretan Pasal Bagi Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas

    4932 shares
    Share 1973 Tweet 1233
  • Hati-Hati, Ini Sanksi Penjual dan Pembeli Rokok Tanpa Cukai di Indonesia

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Ini Sanksi Jika Menyebar Foto Tanpa Izin, Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Miliar

    3324 shares
    Share 1330 Tweet 831
  • Ini Sanksi Jika Perusahaan Tidak Memberikan Surat Paklaring bagi Mantan Karyawan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Ini Deretan Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Dilarang Mendirikan Bangunan di Pinggir Sungai karena Menyebabkan Banjir, Ini Hukumnya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Benarkah Lapor Polisi Harus Bayar? Begini Aturannya

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
Beritahukum

BeritaHukum.ID merupakan media online yang terdepan dalam fokus informasi terkini dari dunia Hukum dan Perundang-Undangan.

NEWS CHANNEL

  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

INFO

  • About
  • Redaksi
  • Pasal Sanggahan
  • Pedoman Media Siber
  • Lowongan
  • Kontak

REACH OUT

 

PHONE : +62 897 360 7229

EMAIL : redaksi@beritahukum.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Trending
  • Konsultasi
  • Bincang Hukum
  • Opini
  • Hukum Kita
  • Informasi Publik

© 2021 BeritaHukum.ID - Web Developed by Vistaya.