JAKARTA- Dalam beberapa tahun terakhir, maraknya judi online (judol) di Indonesia telah merugikan masyarakat. Namun ternyata, adanya keterlibatan pejabat negara dalam mendukung operasi situs judi online tersebut. Hal ini terungkap setelah Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam judi online di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11).
Sebelumnya, Pada Jumat (1/11), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat. Ruko ini adalah kantor satelit judi online milik pegawai Kementerian Komdigi. Sebanyak 11 orang ditangkap, di mana 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
BACA JUGA: Bertambah Gemuk, Ini Deretan Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih Beserta Tanggung Jawabnya
Modus Oknum Pegawai Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Kementerian Komdigi memiliki wewenang untuk memeriksa dan memblokir situs judol. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs-situs judi. Pegawai Kementerian Komunikasi yang diduga terlibat judi online di Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs. Untuk mengelola situs judi, mereka mempekerjakan delapan operator yang bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Setiap operator digaji Rp5 juta per bulan.
Tim Polda Metro yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pegawai tersebut, mengaku menjaga 1.000 situs judi agar tidak terkena blokir, sementara 4.000 situs lainnya dilaporkan untuk diblokir.
Di sela penggeledahan, Kombes Wira menginterogasi oknum pegawai Komdigi tentang asal situs judi online yang mereka kelola. Tersangka menyebut bahwa dari 5.000 situs judi, hanya 4.000 yang diblokir, sementara 1.000 sisanya dibina.
“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira, mendalami.
“Dijagain, Pak. Supaya tidak terblokir,” ungkap oknum.
BACA JUGA: Baru Dilantik, Sederet Menteri dan Pembantu Prabowo Tuai Kritik
16 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus ini pada Minggu (3/11). Total ada 16 orang yang ditangkap karena diduga terlibat.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Terdiri dari satu orang Komdigi dan satu orang sipil. Jadi, jumlah tersangka 16 orang,” kata Wira kepada media, Minggu, 3 November 2024.
Polisi akan menyita aset hasil kejahatan, dan aset yang disita akan dikembalikan kepada negara.
“Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Menkomdigi Terkait Pegawainya Terlibat Judol
Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan akan melakukan pembersihan internal setelah pegawainya diamankan terkait kasus judi online. Meutya juga telah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Meutya membuka pintu kementeriannya bagi kepolisian yang ingin memeriksa kasus judi online. Dia juga menegaskan kepada stafnya untuk membantu kepolisian dalam proses pemeriksaan. Lebih lanjut, Meutya Hafid mengancam akan memecat pegawainya yang terlibat dalam kasus judi online.
“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan, lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya.
Discussion about this post