Jakarta – Belakangan, instansi pemerintahan yang berfungsi menjaga masuknya barang-barang ilegal ke Tanah Air dan menarik pajak dari barang impor, yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai, viral di media sosial. Instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan ini ramai dibahas netizen bukan karena prestasi, tapi karena kontroversi. Berikut ini beberapa deretan kontroversi bea cukai yang viral di media sosial baik yang sudah lama maupun yang baru:
1. Kontroversi Menahan Bantuan Alat Belajar Sekolah Luar Biasa (SLB)
Peristiwa ini terjadi di 2022 silam, dimana Korea Selatan menyumbangkan atau donasi alat bantu untuk SLB di Indonesia, namun barang-barang tersebut ditahan Bea Cukai dengan alasan kurang dokumen untuk penetapan pajak barang.
Tidak tanggung-tanggung, alat bantu yang dihibahkan dengan tujuan kemanusiaan itu dipatok pajak oleh Bea Cukai sebesar lebih dari Rp361 juta ke sebuah sekolah luar biasa di Indonesia. Pihak sekolah menolak membayar karena barang tersebut adalah donasi kemanusiaan untuk siswa tunanetra.
Bahkan, alat bantu yang disebut tapyilo itu baru diizinkan oleh Bea Cukai pada Senin, 29 April 2024 lalu, atau setelah ditahan dua tahun lamanya.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tertibkan Tukang Parkir Liar dengan Manusiawi
2. Dugaan Gratifikasi Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Tak cuma menahan barang donasi kemanusiaan, Bea Cukai juga diduga dilanda korupsi, terutama pada mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Eko didakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp23,5 miliar, dan berusaha menyembunyikan dengan membelanjakan uang itu menggunakan nama pihak lain.
3. Kontroversi Mainan Transformers
Seorang kolektor sekaligus reviewer mainan Medy Renaldy sempat komplain ada bagian mainan yang rusak dan hilang atas mainan robot Transformers yang dibelinya seharga Rp14,6 juta dan dikenai pajak oleh Bea Cukai menjadi Rp27,5 juta. Soal ini, Bea Cukai kemudian mengklarifikasi dengan membuat video di media sosial perihal yang membongkar paket mainan robot tersebut adalah pihak jasa pengiriman, bukan Bea Cukai.
4. Piala Penghargaan Dikenai Pajak Masuk
Salah satu pembuat gim yakni Toge Production mendapatkan hadiah dari developer lain berupa piala penghargaan, namun Bea Cukai membebani pajak masuk piala tersebut. Atas hal ini, Bea Cukai mendapat kritikan dari publik dan muncul dugaan mark up nilai pajak karena penetapan nilai bea masuk barang dianggap kurang transparan.
Baca juga: Lebih Dekat dengan “Niat” Prabowo Mengagas Presidential Club
5. Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Bekas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan kasus korupsi impor gula sebanyak 26 ton.
Ronny diduga berperan mencabut keputusan pembekuan izin kawasan berikat PT SMIP. Padahal, kawasan tersebut seharusnya dalam pengawasan dan telah dibekukan. Ronny diduga menerima uang dari perbuatannya itu.
6. Piala Lomba Menyanyi di Luar Negeri Dikenakan Pajak
Seorang WNI Fatimah Zahratunnisa meceritakan pengalaman tak menyenangkan usai menjuarai kontes menyanyi di Jepang. Dia mendapat piala namun dikenakan pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai.
“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, karena pialanya gede banget dibawa di pesawat, jadinya dikirim ke Indonesia. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok?” ujar Fatimah.
7. Dugaan Nepotisme Kepala Bea Cukai Purwakarta
Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatannya usai dinlai melakukan nepotisme dalam urusan kedinasan. Dugaan ini bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan seorang bernama Wijanto Tirtasana.
Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk. Rahmady memberikan pinjaman uang Rp7 miliar kepada Wijanto, dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen di perusahaan pupuk.
Discussion about this post