Jakarta – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menaruh perhatian pada penyelesaian tragedi Kanjuruhan dan KM 50. Menurutnya proses hukum dari keduanya belum diusut tuntas dengan seadil-adilnya hingga saat ini. Dua kasus ini juga sempat dilontarkan Anies ke capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat perdana capres yang digelar KPU pada Selasa (12/12) lalu.
Menurut Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa pasangan AMIN menggarisbawahi tentang pentingnya penanganan yang adil dan transparan untuk kedua kasus itu sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
“Setiap aspek penegakan hukum dalam kasus ini harus berpihak pada korban dan tidak melindungi siapa pun yang bersalah.” Ungkap Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, pada Kamis (14/12).
Baca Juga: Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Anies menceritakan hingga saat ini keluarga korban masih mempertanyakan kejelasan dari kasus tersebut. Oleh karenanya, Anies Baswedan ingin memastikan jika dirinya terpilih sebagai presiden, proses hukum keduanya menghasilkan keadilan, mengungkap seluruh fakta, memberikan kompensasi kepada para korban, dan negara harus menjamin peristiwa serupa tidak terulang lagi.
Perlu diketahui tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 silam merengggut nyawa 135 jiwa dan lebih dari 500 orang lainnya terluka. Sementara Tragedi Unlawful Killing KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu di KM 50 Tol Cikampek, di mana terjadi penembakan, telah menewaskan 6 laskar FPI. Kedua insiden itu lantas menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur kepolisian dan hak asasi manusia.
Untuk itu, Anies berharap akan ada investigasi ulang kasus KM 50 dan Kanjuruhan. Pemerintah juga harus memberikan jaminan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Baca Juga: Debat Capres: Anies Sebut Jumlah Gereja Bertambah di Jakarta, Apa Iya?
Sementara itu, menurut Ari Yusuf Amir, kepolisian masih kerap melakukan pendekatan kekerasan dalam penangan kasus. Kepolisian disebut beberapa kali melakukan tindakan eksesif dalam tindakannya yang menyebabkan timbulnya korban dari masyarakat. Sehingga Ari menekankan Polri untuk menertibkan internalnya sendiri sebelum menertibkan masyarakat.
“Di Polri ini banyak polisi yang baik, yang bagus. Seharusnya mereka ini diberikan kesempatan yang sama untuk tampil di Polri. Jangan biarkan polisi yang bermasalah yang justru mendapatkan tempat,” tegas Ari.
Discussion about this post